Dalam insiden eksekusi sepihak, PT. Summarecon Agung Tbk, a leading property developer in Indonesia Gading Serpong pada tanggal 20 April 2022 lalu, bersikap layaknya preman. Hal itu dikatakan Jalintar Simbolon selaku kuasa hukum korban di lokasi aksi Summarecon Agung Tbk Kelapa Gading pada Kamis 12/5/2022 siang.
Dia menyebut tindakan Summarecon Gading Serpong telah melanggar aturan dan menganggap diriinya kebal hukum.
“Itu
asumsi kami, Summarecon perusahaan property terbesar di Indonesia yang
layak ditutup karena arogansinya dan tidak menghormati hukum yang ada di
Indonesia,” kata Jalintar.
Lebih rinci, dia mengatakan persoalan yang terjadi pada Agus Darma Wijaya (ADW) merupakan sikap buruk yang dilakukan Summarecon.
"Sikap
dan perbuatan itu menjadi ruang bagi para preman berkelakukan lebih
ganas karena dilindungi dengan perusahaan besar dan para oknum aparat,"
ujar Jalintar.
Jalintar
menilai dengan dibebaskannya para pelaku pasal 170 KUHP atas tindakan
pengeroyokan ADW oleh Summarecon, menandakan tidak independensinya
Kepolisian Tangerang Selatan dan tidak menghargai penegakan hukum di
Indonesia.
“Disinilah
Kapolri diuji dan penegakan hukum menjadi pertaruhan, sehingga publik
menilai apakah Kapolri melalui Propam Mabes Polri dapat menindak tegas
dengan mencopot Kapolres Tangsel beserta jajarannya,” jelas
Jalintar.
Sementara
Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya
yang biasa disapa Opan menyatakan kegilaan Summarecon mengeskesusi
sepihak dan melakukan tindakan pengeroyokan terhadap ADW sudah sangat
tidak berprikemanusiaan.
“Keputusan
Pengadilan ajah belum, dan masih proses sidang Perdata di Pengadilan
Negeri Tangerang, kok bisa Summarecon melakukan eksekusi tanpa adanya
surat keputusan PN,” ulas Opan di lokasi.
Untuk
itu aksi yang digelar didua titik yakni Plaza Sumamrecon Kelapa Gading
Kec. Pulogadung Jakarta Timur dan Mabes Polri sebagai bentuk perlawanan
para jurnalis atas tindakan Summarecon Gading Serpong.
“Pada
saat peristiwa eksekusi sepihak itu sangat jelas terlihat perbuatan
melawan hukum yang dilakukan Summarecon dipertontonkan dengan menutup
akses pintu masuk kolega dan para wartawan yang datang ke perumahan
Summarecon jalan Cluster Maxwell No. 28. Bahkan telah terjadi
penyanderaan terhadap istri dan anak-anaknya oleh preman Summarecon.
“Istrinya
sama anak-anaknya disandera, bahkan barang-barang miliknya dikeluarkan
dari rumah melalui pintu belakang kompleks, itu maling alias perampokan
karena sampai detik ini belum diketahui keberadaan barang-barang
miliknya,” beber Opan.
Efek aksi hari ini, kata Opan sangat mempengaruhi nilai saham Summarecon Agung Tbk.
"Sangat
berpengaruh sahamnya itu, tadi dicek, pukul 11.30 sudah mulai turun
diangka 2,72%, dan sampai sore tadi turun lagi diangka 4,23%. Artinya
Summarecon harus jeli yang dilawan ini adalah para wartawan dan bukan
preman bayaran,” tambah Opan.
Opan menjelaskan, akan kembali menurunkan massa dari seluruh wilayah untuk aksi kembali didua tempat dalam 7 hari kedepan.
“Tadi sudah kita kordinasikan ke wilayah-wilayah untuk turun aksi bersama-sama 7 hari kedepan. Titiknya Plaza Summarecon Kelapa Gading Jakarta Timur dan Bursa Efek Jakarta (BEJ),” ujar Opan.
Persoalan berapa jumlah massa yang semuanya jurnalis dan lembaga kontrol sosial, Opan menyebut lebih dari 700 massa.
"Kalau
tadi itu aksi kita hanya untuk perkenalan ajah, tapi 7 hari kedepan
aksi akan kami turunkan banyak massa, kalau hadir semua bisa lebih dari
1.500 massa, tapi kita ambil pahitnya massa yang akan turun kembali
paling sedikit 700 orang,” tutup Opan. (Red/A/Team).
Editor: Taufik Zackariya
Tidak ada komentar