Header Ads

Tuntut Keadilan, Korban Mafia Tanah Demo Kantor Walikota dan BPN Hari Ini

Kantor Walikota (kiri) dan Kantor BPN Jakarta Timur


 

LUGAS | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai lembaga negara yang menangani administrasi pertanahan dan tata ruang terus berupaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebagaimana diketahui, PTSL merupakan bagian dari salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang dapat memerangi kasus mafia tanah.


Namun, upaya pemerintah untuk mengurangi mafia tanah juga masih terjadi. Para mafia tanah tersebut bisa ikut bermain didalam program PTSL. Ini menjadi dasar para warga korban mafia tanah berdemo pada hari ini, Kamis (31/3/2022) didua tempat yakni, kantor Walikota Jakarta Timur dan BPN Jakarta Timur.


Koordinator lapangan demo korban mafia tanah, Giovanny mengungkapkan dalam press release kepada awak media bahwa para mafia tanah ikut bermain dengan memboncengi proram PTSL. Salah satu korban mafia tanah adalah ahli waris tanah almarhum Thio Say Eng seluas 42.000 M2 terletak di ujung Menteng, Jakarta Timur.


"Saat ini surat surat girik tanah almarhum Thio Say Eng , PBB dan lain-lain serta  lahannya dikuasai oleh ahli warisnya secara sah turun temurun dan sedang dalam proses pengurusan sertifikat," jelas Giovanny.


"Namun saat masih dalam proses pengurusan terbitnya sertifikat terbitlah program PTSL sehingga prosesnya terpending," ujar Giovanny.


Giovanny  mengatakan, alangkah kagetnya para ahli waris ketika tiba-tiba mendapat informasi bahwa ternyata ada 6 sertifikat yang diterbitkan melalui program PTSL atas nama beberapa orang yang tidak dikenal dan bukan tinggal didaerah itu.


Upaya klarifikasi dan somasi serta mediasi telah diupayakan oleh pihak ahli waris pemilik tanah kepada para pemilik sertifikat baru, serta pihak terkait seperti pemerintah daerah diantaranya; Lurah, Camat dan Walikota Jakarta Timur dan BPN.


Giovanny menyayangkan kenapa pejabat di Walikota Jakarta Timur, pejabat BPN Jakarta Timur dan para pihak terkait tidak menanggapi secara serius.


"Diduga mereka telah menerima atau dijanjikan sesuatu oleh para mafia tanah tersebut," ucap Giovanny.


"Jadi, tuntutan warga yang berdemo pada hari ini adalah untuk melawan kejahatan para mafia tanah, serta mencari keadilan hak warga negara terhadap kejahatan oknum-oknum di pihak pemerintahan yang diduga  berkolaborasi dengan pihak mafia tanah tersebut," jelas Giovanny.

Koordinator lapangan demo korban mafia tanah Giovanny



Giovanny menjelaskan ada beberapa modus operandi dari para mafia tanah memang licin, sehingga sulit untuk dicegah, antara lain:


1. Dilakukan dengan diam-diam tanpa melakukan pengumuman di media masa seperti yang diharuskan oleh prosedur resmi. Seringkali para pemilik tanah yang sebenarnya tidak mengetahui bahwa fiatas tanah mereka telah terbit sertifikat atas nama orang lain yang tidak dikenal.


2. Berkolaborasi (menyuap para oknum lurah, camat, dan walikota) dengan oknum BPN secara diam-diam.


3. Sertifikat yang terbit diatas namakan oknum-oknum tertentu yang keberadaan,  identitas dan domisilinya tidak jelas.


4. Tanah yang luas, biasanya dipecah-pecah dalam sertifikat-sertifikat  dengan luas yang lebih kecil sehingga memudahkan menghindar dari aturan-aturan pembatasan dan persyaratan bagi lahan yang lebih besar.


5. Sasaran perampokan tanah ini sering dilakukan terhadap tanah tanah yang akan dibebaskan/diganti rugi oleh pemda DKI Jakarta untuk pelebaran jalan, perluasan saluran pengairan, perluasan lahan untuk ruang terbuka hijau dan pertamanan dan pembelian lahan untuk perumahan rakyat.  Biasanya para mafia tanah ini berkolaborasi dengan oknum di  dinas-dinas tertentu, seperti dinas pengairan, binamarga, pertamanan dan perumahan, serta oknum oknum-anggota banggar yang mengalokasikan dana-dana besar untuk belanja pembebasan tanah.







Reporter: Tri Joko

Editor: Taufik Zackariya 

Tidak ada komentar