LUGAS | Kota Bekasi
- Sebanyak 77 pengurus/anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)
Kota Bekasi mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) intelijen dasar dari
Mapolresta Bekasi Kota dan BINDA (Badan Intelijen Daerah) Provinsi Jawa
Barat di Rumah Makan Margajaya
Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (08/12/2021). Acara dibuka Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Dalam
sambutannya Wakil Walikota Bekasi menyampaikan, dalam menjaga keutuhan
NKRI diperlukan sinergisitas dari berbagai elemen, Pemerintah,
TNI-Polri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan dan
Masyarakat.
Ditekankan soal tugas pkok dan fungsi FKDM, agar fokus kepada
pendeteksian dini terkait isu-isu yang beredar ditengah masyarakat,
berkolaborasi dengan tiga pilar yaitu pemerintah, TNI dan Polri.
"Sebelum membuka bimtek intelijen FKDM saya ingin berpesan kepada pengurus FKDM, agar mampu bersinergi dengan perangkat aparatur Pemerintahan, TNI-Polri dan stake holder, mampu untuk menjaga kekompakan dan mampu mendeteksi setiap adanya, Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan yang ada diwilayah. Pengurus itu juga harus bisa mengurusi organisasi secara profesional, sesuai dengan Permendagri nomer dua tahun 2018 dan nomer 46 tahun 2019," pungkas Tri Adhianto.
Wakasat Intel Mapolresta Bekasi Kota AKP.
Eko Budi Santosa sebagai pemateri dalam bimtek, menekankan perlunya kerjasama yang baik antar semua pihak agar tercipta kondusifitas wilayah, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman warga masyarakat, terhindar dari konflik sosial.
"FKDM
di Kota Bekasi harus bisa bekerja keras dan bekerja sama dengan pihak
kepolisian dalam program deteksi dini. Demi terciptanya situasi
lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.
Sementara itu Dr. Iwan Nuriyan selaku Agen Madya Binda di BIN daerah Provinsi Jawa Barat, dalam pemaparannya ada beberapa point yang perlu dipahami dalam menjalankan tugas yang ada di FKDM salah satunya adalah filterisasi informasi.
"Pengurus
FKDM wajib paham tugas pokok dan fungsinya secara jelas, dalam memberi
informasi harus sesuai fakta yang disertakan data, disaring sebelum
sharing," ucap Iwan.
Kegiatan bimtek diwarnai dengan tanya jawab dari
peserta bimtek kepada narasumber, antusiasme peserta dapat terlihat dari
keaktifan peserta dalam memberikan pertanyaan terkait permasalahan
sosial yang ada.
Tentang FKDM
Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Pembentukan FKDM
mulai tingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai tingkat desa.
Pembentukan FKDM adalah untuk membantu instrumen negara dalam
menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman
serta gejala atau peristiwa bencana.
Sebagai instrumen intelijen pemerintahan sesuai tingkatan atau kewilayahan, tugas anggota FKDM adalah upaya-upaya deteksi dini dan cegah
dini atas kondisi dan situasi di daerah tugas masing-masing, berkaitan dengan potensi HTAG (Hambatan, Tantangan, Ancaman dan Gangguan).
Anggota FKDM tidak bertindak sendiri melakukan tindakan atau eksekusi dalam suatu permasalahan atau kejadian, baik dalam konflik sosial, kebencanaan atau hal lainnya. Anggota FKDM hanya sebatas menginformasikan kepada instansi terkait.
Dalam hierarkhinya anggota FKDM yang merupakan bagian dari forum intelijen daerah, tidak bertanggung jawab secara struktural kepada FKDM diatasnya, misalnya FKDM kelurahan dengan FKDM kecamatan, dan seterusnya. Melainkan di masing-masing tingkatan atau wilayah bertanggung jawab kepada kepala pemerintahan setempat.
FKDM kelurahan bertanggung jawab kepada lurah, tingkat kecamatan bertanggung jawab kepada camat, tingkat kota dengan walikota, dan tingkat provinsi dengan gubernur, dengan aparat TNI/Polri di wilayah masing-masing menjalankan fungsi kemitraan serta bersinergi guna cipta kondisi jalannya pemerintahan dan kehidupan masyarakat yang aman dan tentram dari berbagai potensi HTAG,
Reporter: Agus Wiebowo
Undangan Liputan klik di sini
Tidak ada komentar