Header Ads

Mayjen Dadang Berikan Tutorial Bela Negara Dalam Kehidupan Sehari-hari



LUGAS | Nganjuk - Dirjen Pothan Kementerian Pertahanan Mayjen Dadang Hendrayudha dalam materinya memaparkan kepada peserta situasi yang terjadi di Indonesia saat ini.

"Indonesia dapat berdiri karena persamaan yang terwujud dalam Pancasila, kita seperti sekarang ini tidaklah gratis. Pahlawan yang menyiapkan ini untuk kehidupan kita sekarang, apa yang mereka korbankan demi kita, harta, nyawa. Tetapi mereka tidak menikmati, mereka tidak bisa menikmati hasil perjuangannya, namun mereka rela demi kita," terang Mayjen Dadang.

Sepeti tertuang dalam pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara. Kemudian pasal 30 ayat (1) menjelaskan, bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

"Lalu bagaimana dengan kita sekarang ini ?, banggakah kita sebagai orang Indonesia ?. Tanpa kita sadari telah merusak negara ini dengan keburukan seperti korupsi, kolusi, nepotisme, kemiskinan, pengrusakan alam, pembalakan liar, pencucian uang, aksi terorisme, kita justru membawa negeri ini menuju kehancuran. Apakah kita mau seperti itu ?," tegas Mayjen Dadang.

Penyampaian materi Diklat Bela Negara yang santai, serius, penguasaan materi, penguasaan audien serta kharisma Mayjen Dadang Hendrayudha seakan telah menghipnotis ribuan peserta diklat, semangat bushido tentang etika sebagai prinsip dasar dalam kehidupan sehari-hari, kejujuran, bertanggung jawab, hormat pada hak orang lain, cinta pada pekerjaan, mau bekerja keras, tepat waktu merupakan jawaban sederhana dari pertanyaan bagaimana implementasinya Bela Negara dalam kehidupan kita sehari-hari, tanpa harus menjadi anggota TNI atau Polri.



Begitu pula yang terjadi di Nganjuk, Senkom Mitra Polri Kabupaten Nganjuk menggelar Diklat Bela Negara di gedung serbaguna yang beralamat di jalan Panglima Sudirman No. 8 Gerung RT 01 RW 01 Desa Pehserut Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk Jawa Timur.

Ketua Senkom Kabupaten Nganjuk melalui Wakil Sekretaris Bunyamin kepada media menjelaskan pentingnya keikutsertaan seluruh anggota pada acara hari ini.

"Berdasarkan UU bela negara pasal 9 ayat 1, UU No .3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara, bela negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang di jiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dalam menjamin kelangsungan berbangsa dan negara, oleh sebab itu, kami disini hadir dalam rangka panggilan ibu pertiwi untuk membela negara," jelas Bunyamin.

"Semoga setelah selesai ikut diklat, seluruh personil jadi bertambah yakin dan percaya diri melaksanakan tugasnya masing-masing, dalam rangka bela negara," tutup Bunyamin.

Sebagaimana diketahui, Diklat Nasional Bela Negara yang diselenggarakan oleh Senkom Mitra Polri pada 16 Desember 2021 sudah terlaksana dengan sukses, tercatat diikuti 12.000 peserta yang 300 anggota secara luring di Pusdiklat Senkom Mitra Polri Jl. H. Hanafi No.33, Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat dan diikuti secara daring lebih dari 11.700 anggota diseluruh Indonesia. Serta tamu undangan dari Forkopimda, TNI, Polri, BPBD, Kesbangpol, melalui Senkom Digital Communication (SDC) dan Zoom di 430 Kabupaten/Kota, 34 Provinsi.






Reporter: Benny | Editor: Taufik Zackariya

Tidak ada komentar