"Konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat diaplikasikan dalam tata peraturan perundang- undangan," tegas Wapres Ma'ruf Amin pada seminar nasional dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.
LUGAS | Jakarta - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin hadir sebagai Keynote Speaker pada Seminar Nasional “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional" dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM di Graha Pengayoman, Selasa (12/10/2021).
Ditegaskan Wapres, kondisi pandemi memerlukan ketepatan dalam
setiap kebijakan dan peraturan perundang- undangan yang dikeluarkan
guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.
“Aturan kedaruratan dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Sehingga, konsep rukhsah (kemudahan
pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis
dapat diaplikasikan dalam tata peraturan perundang- undangan.
"Konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat diaplikasikan dalam tata peraturan perundang- undangan," tegas wapres.
Namun demikian,
setiap keputusan/kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang
baik utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa Seminar Nasional ini adalah momentum dalam menyinergikan dan mengoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha.
Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalampenyederhanaan proses perizinan.
Selain itu Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek.
Sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.
Guna mempertajam mainstreaming (pengarusutamaan) Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.
Sejumlah narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional, antara lain: Komjen Pol. Andai Budhi Revianto, S.I.K, M.H Sekretaris Jendral Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Freddy Harris, SH, LLM, ACCS Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Cahyo Rahardian Muzhar, SH, LLM DirekturJenderal Administrasi Hukum Umum, Prof.Dr. Widodo Ekatjahjana, SH, M. Hum Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional/Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Dr. Benny Riyanto, SH, M. Hum Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Mualimin Abdi, SH, MH Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Prof. Chandra Wijaya, M. Si, MM Universitas Indonesia, dr. Vito Anggarino Damay, Sp. HP., M. Kes, FIHA, FICA Dokter/Praktisi Kesehatan, Ardhanti Nur widya, S.H., LL. M Pelaku Ekonomi Digital - Video Presiden GoTo, Dr. Ir. Slamet Soedarsono,MPP, QIA, CRMP, CGPA Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan keamanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Reporter: Agus Wiebowo
Editor: Mahar Prastowo
Tidak ada komentar