LUGAS | Taliabu - Rombongan Tim studi kelayakan pembentukan Polres
Taliabu tiba di Bobong ibukota Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara
pada Rabu 09/09/2021. Rombongan terdiri dari Srena Mabes Polri dan Biro Rena Polda Maluku Utara.
Brigjen
Pol Drs Budi Yuwono M.H selaku ketua beserta rombongan disambut oleh
Wakil Bupati, Ramli selaku Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam
sambutannya Ramli menyampaikan keinginannya membentuk Polres Taliabu
sudah sejak lama ini menjadi harapan Pemerintah Daerah beserta
masyarakat, dan hal itu juga merupakan suatu salah satu tuntutan POLRI
guna meningkatkan serta mendekatkan pelayanan masyarakat.
"Untuk
meningkatkan pelayanan serta mendekatkan pelayanan masyarakat maka sudah
seharusnya Polres Taliabu ini terbentuk," ucap Ramli.
Memperkuat rencana pemekaran Polres ini, Wakapolres Sula Kompol Arifin La Ode Buri mengatakan bahwa Kabupaten Pulau Taliabu dari aspek geografis
letaknya sangat penting.
"Taliabu merupakan wilayah yang
sangat penting mengingat keberadaanya di ujung Barat Maluku Utara dan
merupakan jalur pintu keluar masuk, hal ini sangat rawan dan rentan
kejahatan baik kejahatan transnasional crime, human trafficking,
narkoba, terorisme serta ilegal fishing," terang Kompol Arifin.
Diungkapkan Kompol Arifin, disisi lain Polres
Kepulauan Sula memiliki hambatan eksternal yang dominan yaitu aspek
geografi yang berada pada wilayah kepulauan, dimana faktor kecepatan
untuk ke Taliabu memakan waktu yang cukup lama.
Sementara arahan dari ketua tim Srena Mabes Polri. Brigjen Pol Drs Budi Yuwono M,H. Pihaknya akan mengusulkan kondisi pembentukan Polres Taliabu secara riil ke Menteri Pertahanan berdasarkan kondisi serta potensi yang ada.
Dikatakan Brigjen Pol Budi Yuwono, secara umum sebagaimana yang dipaparkan Wakapolres, menunjukkan Pulau Taliabu sudah memenuhi persyaratan pembentukan Polres.
"Namun sesuai prosedur harus diteliti secara dokumen oleh tim studi kelayakan dari Mabes Polri," ucap Brigjen Budi.
Sebelumnya pada tahun 2016 Polri juga melakukan pemekaran atau pembentukan Polres baru di wilayah Maluku Utara yaitu Polres Morotai.
Dihubungi secara terpisah,
Marleni Hi Asidu Ketua DPC Gerindra Pulau Taliabu yang juga anggota DPRD
Kabupaten Pulau menyambut gembira rencana
pembentukan Polres Taliabu.
"Semoga dengan percepatan dibentuk Polres ini bisa lebih mengoptimalkan dalam pelayanan Polri kepada masyarakat," harap Marleni.
Sambungnya, "mengingat banyaknya kejahatan yang tentunya Polsek sendiri tidak bisa mengcover semua perkara kejahatan."
"Seperti
kasus Korupsi misalnya itu banyak sekali di Kabupaten Taliabu itu
dibuktikan banyaknya proyek yang mangkrak di daerah ini. Perkara
seperti itu kan harus di Polres. Sementara Polres yang ada sekarang ini sangatlah
jauh dan memakan waktu juga biaya yang lumayan," tutur Marleni.
Tanggapan senada juga diungkapkan Tamrin Wambes, tokoh masyarakat
Bobong yang juga sedang persiapan mengikuti kontestasi pemilihan Kepala Desa Bobong.
"Semoga secepatnya Polres Taliabu segera
terbentuk," ucap Tamrin Wambes.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2021 ini Kepolisian RI berencana membangun 34 kepolisian resor
(polres) baru di sejumlah wilayah. Hal itu diungkapkan Wakapolri Komisaris Jenderal
Gatot Eddy Pramono pada saat rapat kerja bersama DPR pada Senin, 14 September 2020 silam.
Wakapolri menuturkan
pembentukan 34 polres baru itu atas pertimbangan ancaman dan tantangan
ke depan yang telah dianalisa Polri.
Laporan Bima Sumpono, LUGAS Taliabu
Editor: Mahar Prastowo
Tidak ada komentar