Header Ads

LIPAN dan Industri Budi Daya Hasil Laut Berkolaborasi Olah Limbah Berbasis Sirkular Ekonomi 3R


LUGAS | Tarakan
-  Dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum dan kejelasan tanggung jawab dan wewenang pemerintah pusat, propinsi, kabupaten/kota, dengan pelaku usaha/industri sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai representasi wakil daripada masyarakat memiliki peran penting dalam fungsi kontrol, karena pada akhirnya masyarakat juga yang akan merasakan dampak dari kerusakan ekosistem lingkungan.

Seperti filakukan Suwanto S.H dari  LSM Lentera Independen Aspirasi Masyarakat (LIPAN) Kota Tarakan, dan  Ahmad Yani selaku Ketua Bank Sampah Kota Tarakan bertemu  dengan pihak  PT SKA dan CV MNA  membahas permasalahan sampah di sekitar wilayah kerja perusahaan pada hari Selasa (14/9).

Diketahui, PT. Sumber Kalimantan Abadi (SKA) adalah perusahaan yang bergerak dibidang hasil budidaya laut produksi udang terbesar di kota Tarakan,  melalui program CSR  menggandeng  masyarakat untuk berpartisipasi dalam tata kelola sampah berbasis circular ekonomi melalui program Bank Sampah dengan pola 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Fendrik Prayogo selaku Vice Factory Manager  PT. SKA mengatakan melalui kerjasama ini diharapkan dapat tercapai target pengendalian permasalahan sampah di daerah Tanjung Pasir.

"Targetnya permasalahan sampah bisa terkendali dengan baik di daerah Tanjung Pasir Kelurahan Mambrungan, Kecamatan Tarakan Timur ini," ujar Fendrik Prayogo. 

Pada kesempatan tersebut turut hadir Suyadi perwakilan dari CV Mitra Nelayan Abadi (MNA) sebagai satu-satunya  perusahaan pengolahan budi daya laut dari bahan baku ubur-ubur di Tarakan. Suyadi meyakinkan bahwa perusahaannya juga berkomitmen siap untuk turut menjaga keberlangsungan lingkungan.

Sementara itu pelaku usaha daur ulang sampah H. Ahmad Yani Hadi Brata yang akrab disapa Yani mengatakan harus ada paradigma baru dalam pengelolaan sampah  dimana tata kelolanya (pemilihan, pengangkutan,pengolahan dan pembuangan) untuk limbah B3 sudah diarahkan berbasis sirkular ekonomi dengan program 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

"Pemilahan sampah organik dan non organik diharapkan dapat mengurangi volume sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mengurangi kebocoran sampah plastik di lingkungan pinggir laut area kerja perusahaan. Kemudian dengan pemanfaatan kembali sampah untuk bahan baku daur ulang dapat meningkatkan penghasilan masyarakat," jelas H.Yani yang juga Ketua Asosiasi Bank Sampah se-Kalimantan Utara.


Laporan Yudha
Editor: Mahar Prastowo

Tidak ada komentar