Header Ads

Kelurahan Pekayon Jaya dan Dinsos Kota Bekasi Tawarkan Solusi kepada Keluarga Korban Kekerasan Seksual Dibawah Umur


LUGAS | Kota Bekasi - Konseling dalam menangani korban kekerasan pada anak adalah suatu upaya pemberian pertolongan dan dukungan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan, seperti konseling dan edukasi  di aula kelurahan Pekayon Jaya, kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (2/9/2021).

Rahmat Jamhari, Lurah Pekayon Jaya menyampaikan permasalahan yang menimpa warganya, sebut saja R (13), yang menurutnya  harus diberikan solusi karena itu  adalah kewajibanya  sebagai lurah. 


"Sebagaimana diketahui bersama bahwa telah terjadi kasus persetubuhan anak dibawah umur, semua  proses sudah berjalan dan saat ini pelaku yang merupakan bapak tirinya sedang menjalani hukuman di tahanan. Tentunya kami pihak kelurahan tidak menutup mata dengan memikirkan kelanjutan kehidupannya, mengingat korban masih dibawah umur, dan bayinya beserta ketiga adik-adiknya," terang Rahmat Jamhari.

Dari upaya yang telah dilakukannya sebagai lurah berkoordinasi dengan pihak RT dan RW, juga pihak keluarga diberikan bantuan-bantuan untuk kehidupan R dan bayinya, beserta adik-adiknya.

"Dan dari informasi yang kami dapatkan keluarga sudah tidak mampu mengasuh R dan adik-adiknya, adapun bayinya sudah diasuh oleh keluarga yang di Cikarang," ungkap Rahmat.

Lanjutnya, "oleh karenanya hari ini kami duduk bersama dalam rangka mencari jalan keluar terbaik untuk bisa memberikan penghidupan layak dan terlindungi guna mencegah anak menjadi korban penelantaran dan kekerasan."  


Diar Airin Mahendrawati, S.Ap, Kasie Rehsos Anak dan Lansia Dinas Sosial Kota Bekasi kepada LUGAS menyampaikan, karena R yang baru berumur 13 tahun dan telah melahirkan namun putus sekolah, Dinas Sosial menawarkan agar R bisa sekolah kembali.

"Kami Dinas Sosial menawarkan biar R ini bisa sekolah kembali. Bisa saja karena psikisnya R ini tidak mau sekolah di sekolah yang awal. Mungkin takut di olok-olok oleh temen-temennya," ujar Diar Airin Mahendrawati.

Sambungnya, "nanti akan kami kordinasikan dengan dinas pendidikan untuk mengikuti sekolah paket. Hari ini kita bermusyawarah, kita lakukan konseling dan edukasi dengan semua pihak terkait, karena belum ada keputusan maka akan di lanjutkan nanti hari Senin."

Diterangkan Diar Airin Mahendrawati, di Dinas Sosial ada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang siap menerima siapapun dan kapanpun agar korban bisa menempuh pendidikan ke yang lebih baik lagi.

"Pemerintah akan menanggung pada anak terlantar dan kurang mampu, itu sudah kami sampaikan, tapi keputusan ada di keluarga sendiri dan kami kasih waktu 3 hari sampai nanti hari Senin untuk memutuskan apakah keluarga akan menyerahkan ke negara untuk nanti diserahkan ke LKSA atau akan diasuh sendiri," jelas Diar. 

"Hari ini kita melakukan pertemuan dengan memberikan edukasi dengan keluarga untuk mencari titik solusi, keluarga ini mau nggak menyerahkan atau bekerjasama dengan kami pemerintah, agar si anak ini hidupnya jauh lebih baik," tutur Diar.

Sementara itu Novrian, Komisioner Bidang Hukum Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi kepada LUGAS mengatakan bahwa dari pihaknya yang diberikan adalah tawaran solusi kepada siapapun warga yang membutuhkan perlindungan. 


"Ada warga Bekasi yang membutuhkan perlindungan, dimana perlu perlindungan pendidikan, kesehatan. Jangan sampai ketika ada kasus kita tidak cepat tanggap, karena ada anak yang butuh perlindungan sedang mereka punya keterbatasan secara ekonomi, secara fasilitas kita hadir Dinas Sosial, KPAD, DP3A untuk memberikan tawaran bagaimana memberi solusi perlindungan yang terbaik buat anak," ujar Novrian.

Hadir dalam kegiatan edukasi ini DP3A, Peksos Kementerian Sosial, KPAD, Kasie Kesos kelurahan, Bhabinkamtibmas, PATBM, KPAI, PSM, RT/RW, pihak keluarga korban.



Reporter: Agus Wiebowo
Editor: Mahar Prastowo

Tidak ada komentar