LUGAS | Bitung - Pelarian tersangka pencurian dan atau penggelapan sepeda motor, MYS alias Michael (23), warga Malalayang I Kota Mando itu berakhir sudah. Ia tertangkap Bripka Angky Koagow bersama Tim Tarsius Polres Bitung pada Rabu (12/08/2021) sekira pukul 13.00 WITA.
Kejadian bermula ketika pada Selasa 09 Agustus 2021 pelaku dari Manado datang ke Bitung di kelurahan Sagerat untuk menemui orang tuanya yang bekerja di rumah korban yang bernama Fatma Buluhulawa (55).
Setelah bertemu ibunya, pelaku melihat motor milik korban dan menyampaikan keinginannya untuk meminjam motor tersebut.
"Boleh kita mo pinjam motor? Cuman mo ambe baju di komplex kantor lurah sagerat," ucap pelaku.
Karena tidak menaruh curiga terhadap pelaku, korban langsung meminjamkan motor Yamaha R2 warna hitam tersebut.
Setelah mendapatkan motor korban, pelaku pun langsung membawa motor tersebut ke Malalayang dan menjualnya dengan harga Rp800 ribu.
Setelah seharian pelaku tidak kembali, korban mulai gelisah dan curiga terhadap pelaku, kemudian dibantu anaknya ia pun mencari motornya yang telah raib dibawa kabur pelaku.
Alhasil pencarian itu berbuah, korban berhasil menemukan keberadaan pelaku dan segera melapor ke pihak berwajib.
Berdasarkan laporan warga korban pencurian sepeda motor tersebut, Tim Tarsius yang dipimpin Bripka Angky Koagow langsung mengamankan pelaku.
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dengan dibawa ke Polres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian bermula ketika pada Selasa 09 Agustus 2021 pelaku dari Manado datang ke Bitung di kelurahan Sagerat untuk menemui orang tuanya yang bekerja di rumah korban yang bernama Fatma Buluhulawa (55).
Setelah bertemu ibunya, pelaku melihat motor milik korban dan menyampaikan keinginannya untuk meminjam motor tersebut.
"Boleh kita mo pinjam motor? Cuman mo ambe baju di komplex kantor lurah sagerat," ucap pelaku.
Karena tidak menaruh curiga terhadap pelaku, korban langsung meminjamkan motor Yamaha R2 warna hitam tersebut.
Setelah mendapatkan motor korban, pelaku pun langsung membawa motor tersebut ke Malalayang dan menjualnya dengan harga Rp800 ribu.
Setelah seharian pelaku tidak kembali, korban mulai gelisah dan curiga terhadap pelaku, kemudian dibantu anaknya ia pun mencari motornya yang telah raib dibawa kabur pelaku.
Alhasil pencarian itu berbuah, korban berhasil menemukan keberadaan pelaku dan segera melapor ke pihak berwajib.
Berdasarkan laporan warga korban pencurian sepeda motor tersebut, Tim Tarsius yang dipimpin Bripka Angky Koagow langsung mengamankan pelaku.
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dengan dibawa ke Polres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bripka Angky Koagow menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati meminjamkan kendaraannya.
"Karena kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi karena ada kesempatan. Waspadalah," ucapnya menirukan Bang Napi.
Laporan Kusmayadi/LUGAS Bitung
"Karena kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi karena ada kesempatan. Waspadalah," ucapnya menirukan Bang Napi.
Laporan Kusmayadi/LUGAS Bitung
Tidak ada komentar