Header Ads

Dalam Seminggu, Densus 88 Amankan 53 Terduga Teroris Beserta Kotak Amal dan Celengan



LUGAS | Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris yang tersebar di 11 Provinsi dalam sebuah Operasi Penindakan yang dilakukan dalam 6 hari sejak tanggal 12 hingga 17 Agustus 2021.

“Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang yang kami amankan,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

“Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI, red) sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah (JAD, red), pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

11 wilayah provinsi yang dimaksud dalam operasi penindakan tersebut ialah Sumatera Utara (8 orang), Jambi (3 orang),  Kalimantan Barat (1 orang), Kalimantan Timur (3 orang), Sulawesi Selatan (3 orang), Maluku (1 orang), Banten (6 orang), Jawa Barat (4 orang), Jawa Tengah (11 orang), Jawa Timur (6 orang) dan Lampung (7 orang).

Argo menyebut, dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, 53 terduga teroris itu berencana ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

“Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan,” ucap Argo.

Argo juga mengungkapkan, Densus 88 mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,” tutur Argo.

“Dan kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti,” tutup Argo.

[L]

Tidak ada komentar