LUGAS | Taliabu - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Kuraisiyah Marasaoli, M.Ag., pada Rabu (30/06/2021) menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu tetap mematuhi protokol kesehatan aman Covid-19 sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga mengimbau agar dalam rangka Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terutama jalur transportasi laut diperketat baik yang masuk maupun keluar Taliabu dari dan ke sejumlah daerah.
"Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) agar supaya diperketat terutama akses jalur transportasi laut menuju maupun dari Luwuk Banggai, Bau-bau dan Kendari," tegasnya.
Mengingat secara Nasional kasus Covid-19 semakin meningkat itu tidak boleh lengah agar selalu tetap berikhtiar serta selalu waspada.
"Mari sama-sama tetap berkomitmen untuk menjaga kondisi Kabupaten Pulau Taliabu agar selalu tetap berikhtiar dan waspada terhadap penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat penyebarannya secara Nasional, " ujar Kadinkes Kabupaten Pulau Taliabu Kuraisiyah Marasaoli.
Lanjut Kuraisiyah, bagi para pengguna perjalanan yang mau keluar daerah khususnya bagi pengguna transportasi laut agar dapat mengontrol kesehatannya di Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) seperti Puskesmas terdekat maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mendapatkan kelengkapan surat perjalanan.
"Dan setelah mendapatkan surat supaya lapor di Kantor Kesehatan Pelabuan (KKP) agar divalidasi," tegas Kadinkes.
Laporan Bima Sumpono, Lugas Taliabu
Editor: Mahar Prastowo
Tidak ada komentar