LUGAS | Kota Bekasi - Apel bersama 3 Pilar Kota Bekasi dihadiri oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol A. Suprijadi, Dandim 0507 Bekasi, Kolonel Arm. Iwan Apriyanto serta Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairruman J. Putro, pada Jum'at (25/06/2021).
Apel ini juga dihadiri dari masing-masing Lurah dan Camat serta 3
pilar di wilayah masing-masing dalam rangka evaluasi penanganan Covid
19 di Kota Bekasi.
Ketua
DPRD Kota Bekasi mengapresiasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN)
dalam kegiatan yang masih berlangsung mengenai sosialisasi penegakkan
protokol kesehatan dan bantuan dari TNI Polri yang juga ikut serta di
wilayah dalam memantau penanganannya. Ia juga telah apresiasi kepada
tenaga medis yang telah berjuang selama penanganan masa pandemi ini.
Kegiatan
vaksinasi untuk warga yang telah berjalan maupun yang akan
terselenggara kembali pada bulan Juli mendatang akan diadakan vaksin
25.000 untuk warga Kota Bekasi.
Kesempatan yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kota mengatakan 3 hal terpenting dalam gelombang ini yakni mengenai PPKM
skala mikro yang sudah melewati PSBB, bedanya masuk tingkat RT; penguatan
posko pada PPKM Mikro berada di setiap Kelurahan yang harus dilengkapi
dengan data statis; data kesehatan yang harus dilengkapi, pembahasan
break down ke bawah yang menjadi pembahasan setiap harinya sehingga dapat diketahui warga dalam kendala apapun terutama bagi mereka yang sedang
isolasi mandiri.
"Secara
by name by address, 3 pilar wilayah harus tau, jadi tidak harus apa apa
lapor wali kota, lapor Kapolres, lapor dandim, sebagai 3 pilar wilayah
sudah harus menjadi tanggung jawab," tegas Kapolres.
Selain
itu, Kapolres menambahkan jika sudah membahas di posko langsung terjun
ke lapangan sehingga ada warga yang terindikasi positif Covid 19, untuk
keluarganya bisa dilakukan Tracking dan koordinasi dengan pihak
Puskesmas sehingga masuk dalam data.
Dandim
0507 Bekasi juga menyepakati mengenai penggalakkan kembali prokes
ataupun masker, ia menambahkan bahwa vaksinasi kedepan untuk 25.000 yang
akan tersalurkan kepada warga harus sesuai dengan peraturan yang
dibentuk, proses screening dan data masuk ke dalam Kelurahan lalu di
screening melalui Puskesmas. Sehingga masuk ke dalam GOR hanya
memverifikasi saja dan langsung menyuntikkan saja tidak memakan waktu
lama lagi.
"12.000
vaksin sudah tersalurkan, kerjasama dari Pemkot, Polres dan Kodim sudah
maksimal dalam penjagaan ketatnya, semoga 25.000 vaksin yang akan
direncanakan bisa berjalan sesuai kondusif lagi," ujar Dandim.
Wali
Kota Bekasi dalam amanatnya menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah
Kota Bekasi untuk segera membuat keputusan bersama mengenai instrumen
yang harus dibagi habis untuk masuk ke dalam wilayah RT dan RW, ia
memerintahkan pembuatan posko gugus tugas pengendalian PPKM di Kelurahan
masing masing akan tetapi jika Posko di buat Kecamatan yang tempatnya
refresentatif boleh saja.
Wali
Kota memerintahkan Camat, Kapolsek, dan Babinsa untuk ke lapangan
setiap harinya, Sekretaris Kecamatan menjadi ketua gugus posko di
kantornya, begitupun juga dengan di Kelurahan. Satgas Pamor menjadi
Ketua Satgas di masing-masing RW saling menjalin dan membentuk jaringan
dengan ketua RT dan RW sehingga warga yang terindikasi bisa kita
laporkan ke data Dinas Kesehatan.
Laporan Agus Wiebowo
Tidak ada komentar