Serahkan Senjata Api Ilegal, Kodim 0410/KBL Apresiasi Siger Shooting Club


LUGAS
| Bandar Lampung
- Komandan Kodim 0410/KBL dalam hal ini diwakili Pasi Intel Mayor Inf Andri Kusuma, S.Sos., M.M., menerima satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis laras panjang kaliber 5,56 mm dari Indra Gandhi, S.H. selaku Ketua Siger Shooting Club pada Jumat (07/05) di Makodim 0410/ KBL Bandar Lampung.

Pasi Intel Kodim 0410/KBL dalam sambutannya mengatakan terkait kronologis singkat dimana hal tersebut  berawal dari Siger Shooting Club yang mendapatkan informasi dari masyarakat yang hendak menyerahkan satu pucuk senpira jenis laras panjang. Kiranya hal ini perlu mendapatkan apresiasi karena merupakan bentuk kepedulian masyarakat.

"Kami mengapresiasi kepada warga atas kesadarannya untuk tidak menyimpan/memiliki senjata api yang tentunya sangat berbahaya bila salah dalam penggunaannya." ungkap Mayor Andri.

Ia juga menambahkan, apa yang dilakukan oleh Siger Shooting Club perlu dicontoh oleh masyarakat.

"Semoga ini menjadikan inspirasi kepada masyarakat, untuk tidak ragu bilamana mengetahui adanya senjata api di wilayahnya, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib karena ini untuk menghindari hal-hal yang bersifat negatif. Dan bila hal ini disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dapat menimbulkan hal yang membahayakan bagi masyarakat lainnya," pungkas Mayor Andri.


Ketua Siger Shooting Club Indra Gandhi, S.H. juga menghimbau kepada masyarakat bilamana memiliki senjata api ilegal agar menyerahkan ke instansi terkait.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bandar Lampung, yang kiranya memiliki senjata api ilegal, agar segera menyerahkannya kepada pihak berwajib. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Indra.

"Terlebih lagi bagi anggota Club Perbakin, terutama Siger Shooting Club agar lebih waspada, terhadap senjata api ilegal, karena itu melanggar aturan sebagai anggota dan negara," tutup Indra.


Reporter: Saher | Editor: Taufik


Tidak ada komentar