Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Tenayan Raya Jemput Paksa Warga Terpapar



LUGAS | Pekanbaru - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya melaksanakan evakuasi terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19, evakuasi itu dilakukan bersama Pemerintah Kecamatan Tenayan Raya dan Danramil 04, Senin (03/05).

Ada tiga orang warga yang dievakuasi, yakni S (44) yang beralamat di Jalan Hangtuah Ujung Gang Mangga Kelurahan Bencah Lesung. Warga tersebut merupakan terkonfirmasi positif Covid-19 karena berkontak dengan pasien Positif Covid-19 KD (49) yang sudah diisolasi dirumah sakit.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang kepada media membenarkan hal ini.

"Karena berisiko menularlan kepada keluarga dan tetangga, yang bersangkutan kita isolasi di rumah sakit saja. Karena memiliki beberapa anak di rumahnya," jelas AKP Manapar.

Untuk keluarga S ini akan dilakukan pemeriksaan swab pada esok hari. Setelah itu, upaya yang sama juga dilakukan terhadap U (48) yang juga merupakan pasien terkonfirmasi Covid-19. Tim mendatangi kediaman yang berada di Kelurahan Mentangor Kecamatan Kulim untuk dibawa ke rumah sakit.

"Yang bersangkutan meminta agar diisolasi mandiri dirumah, tapi yang bersangkutan memiliki potensi besar menularkan ke tetangga yang di lokasi itu perumahan padat," jelas Kapolsek. 

Dari tracing saudari U (48) ini, suaminya belum dilakukan tes swab sedangkan untuk anaknya saat ini ikut bersama saudari U ke rumah sakit dan dengan waktu dekat akan dilakukan swab pcr. 

Saudari U merupakan kontak erat dengan teman satu kantornya. Setelah dilakukan tracing, teman kantor yang lainnya negatif Covid-19. 

Terakhir dievakuasi yakni saudara Y yang beralamat di Jalan Yungtiar Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya. Saudara Y ini merupakan kontak erat dengan saudari U. 

"Rencana tindaklanjut akan kita lakukan swab terhadap orang tuanya dan 15 orang lainnya yang kontak dengan yang bersangkutan," tambah Kapolsek.

"Ketiga pasien diatas dibawa ke LPMP terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan gejala ringan atau beratnya, barulah dirawat ke rumah sakit atau tetap di LPMP," tutup AKP Manapar.





(L/Taufik)

Tidak ada komentar