LUGAS | Taliabu - Proses pelaksanaan proyek pekerjaan peningkatan jalan butas ruas Tikong - Nunca, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara diduga dikerjakan asal-asalan oleh PT. Damai Sejahtera Membangun (DSM).
Pasalnya proyek dengan pagu anggaran 16.100.000.000 (enam belas milyar seratus juta rupiah) itu dilakukan diluar standar kelayakan atau mengesampingkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) diatas badan jalan, yang mana pengaspalan sudah dilakukan sebelum melalui Lapisan Pondasi (LPA) serta tidak dilapisi kerikil.
"Meski pernah mendapat teguran dari Dinas PUPR namun PT. DSM tetap melanjutkan pekerjaan dan tidak mengindahkan teguran itu," terang salah seorang warga Tikong, Kamis (11/03/2021).
"Kalau jalan Tikong - Nunca dikerjakan asal-asalan, jalan itu akan cepat rusak. Pada akhirnya tidak bisa dinikmati," tambahnya.
Sementara di tempat terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dari Fraksi Gerindra, Marleni Hi. Asidu menilai pekerjaan proyek peningkatan jalan Tikong-Nunca di Kecamatan Taliabu Utara itu tidak sesui RAB.
Pasalnya proyek dengan pagu anggaran 16.100.000.000 (enam belas milyar seratus juta rupiah) itu dilakukan diluar standar kelayakan atau mengesampingkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) diatas badan jalan, yang mana pengaspalan sudah dilakukan sebelum melalui Lapisan Pondasi (LPA) serta tidak dilapisi kerikil.
"Meski pernah mendapat teguran dari Dinas PUPR namun PT. DSM tetap melanjutkan pekerjaan dan tidak mengindahkan teguran itu," terang salah seorang warga Tikong, Kamis (11/03/2021).
"Kalau jalan Tikong - Nunca dikerjakan asal-asalan, jalan itu akan cepat rusak. Pada akhirnya tidak bisa dinikmati," tambahnya.
Sementara di tempat terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dari Fraksi Gerindra, Marleni Hi. Asidu menilai pekerjaan proyek peningkatan jalan Tikong-Nunca di Kecamatan Taliabu Utara itu tidak sesui RAB.
"Pengaspalan butas, harusnya ada tahapan-tahapan dalam pengerjaannya seperti lapisan pondasi atau pengerasan yang menggunakan material," ujar Leni mencontohkan.
Lanjutnya, "namun hal ini tidak dilakukan oleh kontraktor, padahal tercatum dalam kontrak."
Atas dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai RAB, Leni minta pihak Kejaksaan Negeri Bobong dan Polres Kepuluan Sula agar segera lakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut.
"Anggaran proyek pekerjaan jalan Tikong - Nunca bersumber dari APBN Tahun 2020 sebesar RP 16 Miliar. Tapi kalau dilihat dari kualitas pekerjaanya diduga tidak sesuai RAB. Saya minta pihak Kejaksaan Negeri Bobong dan Polres Kepuluan Sula agar segera lakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut," tegas Leni.
Leni menambahkan, DPRD juga sedang mengumpulkan data pendukung berupa dokumen terkait pekerjaan proyek tersebut.
"Setelah dokumen sudah siap kami akan laporkan ke jaksa dan polres secara resmi," ucap Leni.
Laporan LUGAS Taliabu
Editor: Mahar Prastowo
Lanjutnya, "namun hal ini tidak dilakukan oleh kontraktor, padahal tercatum dalam kontrak."
Atas dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai RAB, Leni minta pihak Kejaksaan Negeri Bobong dan Polres Kepuluan Sula agar segera lakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut.
"Anggaran proyek pekerjaan jalan Tikong - Nunca bersumber dari APBN Tahun 2020 sebesar RP 16 Miliar. Tapi kalau dilihat dari kualitas pekerjaanya diduga tidak sesuai RAB. Saya minta pihak Kejaksaan Negeri Bobong dan Polres Kepuluan Sula agar segera lakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut," tegas Leni.
Leni menambahkan, DPRD juga sedang mengumpulkan data pendukung berupa dokumen terkait pekerjaan proyek tersebut.
"Setelah dokumen sudah siap kami akan laporkan ke jaksa dan polres secara resmi," ucap Leni.
Laporan LUGAS Taliabu
Editor: Mahar Prastowo
Tidak ada komentar