Nyaris Bentrok. Lokasi Unjuk Rasa Petani yang Terusir Diduduki oleh Massa PT MPM

Penghancuran lahan dan rumah petani dengan alat berat oleh PT MPM dikawal aparat dan sejumlah  milisi bersenjata 

LUGAS | Jakarta -  Nyaris bentrok, dua kubu massa dalam  sengketa antara petani penggarap dengan PT Maskapai Perkebunan Moelia (PT MPM) Cianjur. Pasalnya, kedua kubu nyaris bertemu di tempat sama yaitu Kementerian ATR BPN guna melakukan unjuk rasa, Senin (26/10/2020).

Awalnya, yang mengantongi izin dan akan melakukan unjuk rasa pada pagi hari tadi adalah para petani penggarap yang terusir dan rumah serta lahan pertanian garapannya telah diratatanahkan sejak 26 Agustus silam. Namun rupanya ada massa aksi tandingan dengan jumlah lebih banyak, yang menduduki Kantor Kementerian ATR/BPN sejak pagi.


Sampah yang ditinggalkan massa aksi PT MPM


Akhirnya, perwakilan petani yang mengantongi izin unjuk rasa menahan diri dan menunggu sampai tengah hari ketika para pengunjuk rasa liar membubarkan diri. 

"Ini untuk menghindari benturan fisik dengan mereka. Sebagian dari mereka juga ada warga yang saling mengenal, bertetangga, berangkat ke sini karena ada yang mengajak, biar warga tetap hidup rukun," terang pengacara para petani penggarap, H. Muhammad Sirot, S.H, S.I.P. 

Sebagaimana diketahui,  sejak 26 Agustus silam para petani kehilangan kemerdekaannya dengan diusir, dintimidasi, serta lahan garapan dan rumahnya dihancurkan dengan alat berat.

Berita Terkait: Lahan Garapan Diduduki Ratusan Preman, Ribuan Petani Cianjur Terusir

Lima hari setelah diusir oleh PT MPM , para petani pada Senin (31/08/2020) mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM Jalan Latuharhary Jakarta Pusat.

Menurut data yang diberikan ke Komnas HAM, jumlah petani yang terusir lebih dari 2000 orang, dengan kehilangan mata pencaharian, kehilangan tanaman hortikultura siap panen,  kehilangan rumah tinggal karena dibuldoser dan dibakar, serta membawa trauma bagi wanita dan anak-anak yang juga terganggu proses belajarnya.

Proses pengosongan lahan dan permukiman para petani, mulanya dengan dijaga aparat keamanan, dan para petani dikeluarkan dari lahan tersebut, setelah selesai pengosongan, jalan akses satu-satunya ditutup tembok permanen dan aliran listrik serta air diputus. Setelah itu, ketika para petani masih berada di luar lahan garapan dan permukiman mereka, didatangkanlah ratusan orang tak dikenal ddan bersenjata yang kemudian menduduki lahan sambil mengawal melanjutkan penghancuran lahan pertanian hortikultura serta merobohkan tempat tinggal para petani.


Perwakilan petani penggarap sedang melakukan orasi dengan peserta unjuk rasa duduk tertib

Para petani penggarap itu berasal dari tiga desa yakni  Desa Batulawang (Kecamatan Cipanas), Desa Sukanagalih (Kecamatan Pacet), Desa Cibadak (Kecamatan Sukaresmi),  di wilayah Kabupaten Cianjur.

Menurut keterangan Pengacara/ kuasa hukum para petani, H.Muhammad  Sirot, S.H, S.I.P dengan telah ditelantarkannya dan tidak digarapnya lahan HGU Nomor 12 s/d 26 milik PT Maskapai Perkebunan Moelia, maka pihak Kanwil BPN Jawa Barat telah memberikan tiga kali Surat Peringatan kepada PT MPM. "Namun peringatan tersebut tidak diindahkan," ujar Muhammad Sirot.

Dengan telah diberikannya tiga kali Surat Peringatan kepada PT. MPM sebagai pemegang/pemilik HGU Nomor 12 s/d 26 yang terletak di Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet, Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur maka oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur dan Kanwil BPN Jawa Barat telah diusulkan kepada Menteri ATR/ BPN RI sebagai tanah terlantar.

Muhammad Sirot selaku tim kuasa hukum/pendamping para petani didampingi H Mardini dari Lembaga Wakaf dan Pertanahan PBNU, mengungkapkan, permasalahan  para petani dengan PT MPM telah dimediasi oleh kementerian ATR/BPN dan diputuskan apabila PT. MPM akan memperpanjang HGUnya maka harus memberikan sebagian lahan HGUnya kepada para petani. Akan tetapi hal tersebut tidak dilakukan oleh PT MPM.

"Akan tetapi yang dilakukan oleh MPM mengambil alih lahan milik para petani," ujar Sirot

Kekerasan dan intimidasi tak hanya dialami para petani, sejumlah wartawan yang akan melakukan verifikasi faktual berupa pengambilan gambar situasi guna pemberitaan juga diusir paksa dengan ancaman senjata dan dilarang melakukan kegiatan jurnalistik. Lantas para pekerja media itu melapor ke Polres setempat namun malah mendapati sikap kurang simpatik. 

Berita Terkait: 
Liput Penghancuran Rumah Ribuan Petani oleh PT MPM, Wartawan Diusir Ratusan Preman Bersenjata Tajam 

Begitu juga rombongan mantan anggota DPR RI Wa Ode Nurzainab yang bersama karyawan di kantornya sedang tour ke kawasan puncak  karena memasuki lahan di kawasan perbukitan tersebut, mendapat perlakuan tidak semestinya dengan dirusak mobilnya, serta dilakukan perampasan HP terhadap sopir dibawah todongan senjata tajam oleh sekelompok milisi berjumlah puluhan orang, dan   dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh PT MPM. [L]



Kontak Redaksi klik di sini






Tidak ada komentar