Massa Gerakan Jaga Indonesia menggelar demostrasi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (28/10/2020) dengan tuntutan pecat atau turunkan Anies Baswedan karena kerap membangkang pemerintah pusat dan menemui demonstran penentang UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) | foto: tempo
LUGAS | Jakarta - Sekelompok orang yang menamakan diri Gerakan Jaga Indonesia berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, 28 Oktober 2020. Mereka menuntut Gubernur DKI Anies Baswedan turun dari jabatannya.
Alasannya karena kebijakannya kerap berseberangan dengan pemerintah pusat, dan pernah menemui massa demonstran yang menolak UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).
UU Cipta Kerja adalah Omnibus Law yang karena memayungi dan melebur banyak UU sehingga kerap disebut UU Sapu jagat atau setara UUD. UU semacam ini dalam ketatanegaraan hanya diberlakukan pada negara persemakmuran.
Menanggapi aksi yang 'membonceng' demo penolakan UU Cipta Kerja itu Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, menganggap tuntutan pengunjuk rasa yang meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mundur dari jabatannya tidak rasional.
Dia pun heran karena tuntutan massa Gerakan Jaga Indonesia tidak merepresentasikan keresahan siapa pun. "Tuntutan itu tidak rasional," kata Syarief seperti dilansir dari media ini.
Bahkan aksi itu sempat menjadi tertawaan pendemo lain yang melewati balaikota.
[L]
Penelusuran terpopuler
"Dinyiyirin" Jokowi, Surya Paloh: Ini Bangsa Model Apa?
Kedaulatan NKRI Runtuh Runtuh dari KPU
Ganyang Setan Desa, Propaganda Aksep PKI Rebut dan Bagi-bagi Tanah
Hasil Kongres 'Neo-PKI' di Magelang
Tidak ada komentar