Wanita Paruh Baya di Lampung Tak Lapor Polisi Sepeda Motornya Hilang, Ini Motifnya



LUGAS | Kotabumi - Peristiwa agak unik ini terjadi di Kelurahan Tanjung senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada Minggu (20/09/2020). Tak seperti biasanya jika seseorang kehilangan sepeda motor pastinya tindakan yang dilakukan pertama kali adalah segera mungkin melapor ke kantor Polisi terdekat, setidaknya berharap suatu saat bisa ditemukan oleh polisi saat razia atau dari hasil penangkapan di lapangan. 

Namun kali ini Yamirah (36) terkesan biasa saja ketika sepeda motor merk Honda Beat warna biru miliknya bernopol BE 3361 KU digondol maling sekitar pukul 16.30 wib, dan Yamirah tidak ada niatan untuk melaporkan ke Polisi dengan alasan tidak mau ribet.

Mendapat informasi ini, Ketua Senkom Mitra Polri Lampura Drs. Hi Jatmoko mengatakan, semestinya ini dilaporkan dari awal agar kepolisian bisa segera bergerak cepat memperkecil ruang gerak pelaku.

"Sebagian warga ada yang merasa minder atau takut jika berurusan dengan Polisi. Jika ada warga yang seperti itu maka silahkan informasikan kepada, kami akan bantu dampingi warga. Serta memantau perkembangan hasil dari laporan tersebut," ujar Jatmoko.

"Kita harus akui bahwa warga umumnya punya level SDM yg berbeda beda sesuai tingkatan pendidikan dan wawasan nya. Atau bisa saja bagi warga yang tidak mau melaporkan mungkin karena sepeda motornya bermasalah surat menyuratnya seperti yang biasa disebut sebut  motor 'surat sebelah' atau 'motor bodong', maka wajar saja pemilik nya tidak berani melapor," pungkas Jatmoko. 




Reporter: Yudha | Editor: Taufik