Kapolda Riau Ajak LAM Riau Berantas Narkoba


LUGAS | Pekanbaru - Letak geografis Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia serta Provinsi Aceh yang satu daratan dengan Riau merupakan salah satu ladang ganja terbesar di Dunia telah menjadikan Riau sebagai pintu masuk, daerah tujuan penyebaran narkoba dan juga daerah transit untuk menuju provinsi-provinsi lainnya yang ada di Indonesia.

Berdasarkan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana atau kejahatan umum lainnya di wilayah hukum Polda Riau sejak bulan Mei 2020, diketahui ada 291 orang diantaranya 277 orang laki-laki dan 14 orang perempuan. Pelaku tindak pidana positif mengkonsumsi narkoba baik itu jenis ekstasi atau sabu, hal ini diketahui karena setiap pelaku kriminal yg ditangkap dan dilakukan pemeriksaan urine, ternyata lebih dari 90% para pelaku kejahatan tersebut positif mengandung amphetamine.

Disisi lain, kesadaran masyarakat yang peduli terhadap masalah narkoba di Riau semakin meningkat, kepedulian tersebut di tunjukkan dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja.

Alhasil berkat bantuan dan partisipasi masyarakat sehingga Direktorat Reserse Narkoba bersama jajarannya disatuan kewilayahan, berhasil mengungkap berbagai kasus besar pada beberapa waktu terahir ini.

Adapun narkoba yang dimusnahkan Polda Riau kali ini, Rabu 24 Juni 2020, adalah Shabu 35,46 Kg, Ekstasi 585 butir, Ekstasi bentuk serbuk 2385,5 gram, dan Ganja 87,6 Kg.

Dengan berhasilnya jajaran Polda Riau menangkap dan menyita narkoba di atas, artinya Polri bisa menyelamatkan para pengguna narkoba berkisar 271.000 orang.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pemusnahan ini dilaksanakan setelah beberapa penangkapan yang kita lakukan.

"Saya berharap pemusnahan ini agar diketahui seluruh masyarakat riau. Seluruh elemen harus bekerja sama untuk memusnahkan narkotika. Karena narkoba sudah menjadi biang penyebab utama kejahatan," harap Irjen Agung.

"Saya mengajak LAM Riau bersama-sama memberantas narkoba. Mari kita bekerja sama memberantas narkoba untuk kemajuan riau. Mari kita bergandeng tangan memberantas narkoba," ajak Irjen Agung.

Di kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI Purn Edy Natar Nasution mengapresiasi tindakan yang diambil Polda Riau dalam memberantas narkoba.

"Terimakasih dan apresiasi kepada Polda Riau, yang begitu gigih memberantas narkoba yang ada di Provinsi Riau. Perkembangan narkoba tentunya mempritahitkan kita semua. Tanggung jawab narkoba bukan hanya polri saja, ini tanggung jawab seluruh elemen. Pemprov Riau juga melakuakan upaya, sudah 2000 pegawai kita lakukan cek urine. Kita harapkan riau kedepannya bersih dari narkoba," ujar Edy.

Ketua MKA LAM Riau Datuk H. Al Azhar juga menyambut baik acara pemusnahan narkoba kali ini.

"Kami menyambut baik terselenggaranya pemusnahan barang bukti narkoba ini di halaman kantor LAM. Kita semua ingin terlibat langsung dalam pemberantsan narkoba di bumi melayu ini. Kami berterimakaih kepada Kapolda Riau dan jajaran atas kerja keras nya untuk memberants narkoba yang ada di bumi melayu ini. Dengan pemusnahan ini semoga generasi bangsa terselamatkan dari bahanya narkoba," tegas Datuk Al.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. (HPR)



Tidak ada komentar