LUGAS | Kota Bekasi - Jumlah warga penerima bantuan sembako akibat pemberlakukan PSBB Covid-19 di kota Bekasi mengalami lonjakan nyaris lima kali lipat. Jika awalnya berjumlah 31.841 KK, meningkat menjadi 150.000 KK.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi Alexander Zulkarnain mengatakan adanya peningkatan jumlah penerima manfaat bantuan sosial berupa sembako dari warga Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berakibat perlunya penyesuaian nilai bansos per paket.
"Semula dianggarkan Rp. 199.800 per paket disesuaikan menjadi Rp. 127.854 per paket," ujar Alexander Zulkarnain.
Oleh sebab itu piihaknya melakukan penyesuaian sesuai kemampuan daerah dari rencana awal 31.841 KK penerima bantuan dengan harga sembako sebesar Rp 199.800 menjadi 150 Ribu KK dengan harga sembako menjadi Rp 127.854.
"Kita lakukan penyesuaian sesuai kemampuan daerah dari rencana awal 31.841 KK penerima bantuan dengan harga sembako sebesar Rp 199.800, menjadi 150 Ribu KK dengan harga sembako menjadi Rp 127.854," kata Alexander Zulkarnain, Senin, (4/5/2020).
Perubahan jumlah penerima manfaat bantuan sosial itu, telah disepakati oleh Tim Terpadu Pengendalian Bantuan Sosial dalam Percepatan Penanganan Covid-19, untuk diberikan kepada 150 Ribu KK sebanyak dua kali di bulan April dan Mei.
Hal ini sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 460/Kep.226-DINSOS/IV/2020, 15 April 2020 yang menetapkan sejumlah 150.000 KK penerima Bansos Non DTKS.
"Pendistribusian telah dilakukan sejak 14 April hingga 30 April 2020. Aparatur juga digerakkan guna membantu pengepakan barang, bongkar muat barang untuk disatukan ke dalam satu paket sembako yang kemudian juga mendistribusikan ke wilayah dibantu aparat lainnya," ucap Alex.
Lebih lanjut, ia mengatakan rincian dari Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) sebesar Rp 127.854 terdiri dari berbagai kebutuhan pokok. Seperti 5 Kg Beras Premium dengan harga satuan Rp 12.800, Makanan 1 Kaleng (Sarden 425 gr) dengan harga satuan Rp 18.000, 7 Mie Instan dengan harga satuan Rp 2.103.
Lalu, pembelian 1 Liter Minyak Goreng harga satuan Rp 12.650, satu bungkus Biskuit dengan harga satuan Rp 8.687, satu Kecap Botol 140 ml dengan harga satuan Rp 4.626, satu saos sambal 140 ml dengan harga satuan Rp 3.475 dan 1 pcs kantong plastik dengan harga Rp 1.696.
"Anggaran Rp 127.854 per paket ini merupakan harga sesuai RKB. Namun realisasi belanjanya per paket pangan per KK Non DTKS lebih efisien hanya Rp 118.868 sd Rp 121.618 per paket," ujar Alexander.
"Kita beli dari pabriknya langsung seperti mie instan sehingga bisa mendapatkan harga yang lebih murah," sambungnya.
"Terlepas dari jumlah bantuan dan besarannya saya berharap bantuan ini bisa diterima dan dimanfaatkan guna mengurangi dampak ekonomi warga Kota Bekasi," pungkas Alexander Zulkarnain. (*)
Reporter: Agus Wiebowo
Editor: Mahar Prastowo
Tidak ada komentar