LUGAS | Jakarta - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mencatat sebanyak 283 jasad dikebumikan dengan protokol sebagaimana perlakuan terhadap jasad pasien Covid-19, yaitu dimakamkan kurang dari 4 jam selepas wafat, dibungkus plastik, menggunakan peti, dan petugas pemakamannya mengenakan alat pelindung diri ( APD).
Data itu dicatat dalam kurun waktu antara tanggal 6 sampai dengan 29 Maret 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa belum tentu semua jasad yang dimakamkan itu merupakan pasien Covid-19, sebagian mungkin masih berstatus suspect (dicurigai) Covid-19, karena belum dites atau hasil tes belum diketahui saat meninggal.
Namun demikian, itu menunjukkan bahwa kondisi Jakarta sebagai pusat pandemi Covid-19 di Indonesia masih amat mengkhawatirkan.
"Ini menggambarkan bahwa situasi di Jakarta terkait dengan Covid-19 amat mengkhawatirkan. Karena itu saya benar-benar meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta, jangan pandang angka ini sebagai angka statistik," ujar Anies dalam konferensi pers di Bakaikota, Senin (30/3/2020).
Anies meminta warga DKI Jakarta serius melakukan pembatasan aktivitas, atau yang dikenal sebagai physical atau social distancing dengan tinggal di rumah.
(L/MP)
Tidak ada komentar