Babak Baru Menuju Revitalisasi Pasar Jatiasih

LUGAS | BEKASI - Polemik terkait Revitalisasi Pasar Baru Jatiasih telah memasuki babak baru. Pasalnya, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) RI pun telah melayangkan surat bersifat penting yang ditanda tangani oleh Subkomisi Penegakan HAM, Munafrizal Kanan selaku Komisioner Mediasi tentang permintaan Klarifikasi terkait proses Revitalisasi Pasar Baru Jatiasih Kota Bekasi kepada Dirut PT MSA dengan surat bernomor 007/K/Mediasi/I/2020 dan juga kepada Wali Kota Bekasi dengan nomor surat 008/K/Mediasi/I/2020 tertanggal 6 Januari 2020.

Pada Rabu, 15 Januari 2020, terjadi pertemuan DPRD dengan pedagang pasar dari perwakilan 4 pasar yang akan di revitalisasi, yakni pasar Jatiasih, pasar Bantar Gebang, pasar Family dan pasar Kranji.

Hasil pertemuan merekomendasikan supaya masing2 untuk sementara menahan diri, tidak ada revitalisasi tapi dipending dulu hingga semua persolaan selesai, terkecuali pasar Kranji.

Sementara itu Hendro Arrad Pulungan atau Randal alias ucok, sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Baru Jatiasih (P3BJ)menyampaikan bahwa dari perkembangan yang ada pihaknya tetap waspada dengan berbagai kemungkinan. 

"Kami menyikapi dengan kewaspadaan,  pasar adalah tempat kami usaha, kami bersama-sama pedagang Pasar Baru Jatiasih adakan jaga malam dan juga menyediakan  alat pemadam kebakaran (APK)untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, karena alat pemadam selama ini kami tidak punya," kata Hendro.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Baru Jatiasih (P3BJ) Del Francischo Boy  juga membenarkan pengadaan alat ini bukan tanpa sebab, "tapi ini membantu semua, termasuk bisa dipakai sampai jauh kedepan bahkan setelah pasar di revitalisasi, memamg dulu pernah ada alat ini, tapi setelah terjadi kebakaran beberapa tahun lalu tidak ada lagi," ujar Del.

Sementara Maman Suparman, selaku Kepala Unit Pasar Jatiasih, menegaskan kembali terkait Pasar Jatiasih, menurutnya, sebelum wacana revitalisasi sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan mengundang seluruh pedagang pasar, baik yang setuju maupun yang kontra.

"Memang ada permintaan agar PKS di adendum, tapi kan tidak mungkin dengan melihat pasar yang sudah tidak lulus uji hammer test, lalu siapa yang bertanggung jawab jika pasar roboh atau terjadi kebakaran,” terang Maman.

Soal penjagaan/ ronda tambahan dan pengadaan alat pemadam kebakaran oleh pedagang, Maman Suparman  menjawab sambil tersenyum, "pasar sampai saat ini aman-aman saja, keadaan juga baik-baik saja, setiap hari juga ada yang jaga, ada yang ronda.
Adapun terkait perkembangan revitalisasi  pasar, kita tunggu saja berita dari pimpinan kami," pungkas Maman.


Reporter: Agus Wiebowo 
(FORWARD Bekasi Raya)

Tidak ada komentar