Prostitusi Online: Ditarif Rp65 Juta, Putri Amelia Hanya Terima Rp15 Juta

Ditarif Rp65 Juta Putri Amelia Terima Rp15 Juta. Insert: KBP Gidion Arif Setyawan. 
LUGAS | Surabaya - Kasus wiraswasta tubuh yang melibatkan pesohor kembali mendapat sorotan berbagai pihak, setelah terungkapnya eks finalis Putri Pariwisata Indonesia, Putri Amelia Zahraman.

Layaknya para finalis ajang kontestasi kecantikan di tanah air, selain paras cantik juga dinilai dari prestasi, sehingga membuka berbagai kesempatan karir menjanjikan. Namun apa hendak dikata, jika yang bersangkutan lebih memilih prostitusi guna mendulang uang dalam waktu cepat.

Putri Amelia mengaku dirinya bekerja di beberapa perusahaan dan merintis bisnis dengan rekan-rekannya.

"Saya bekerja di beberapa perusahaan, saya juga punya bisnis dengan beberapa teman-teman," kata Putri Amelia, Minggu (27/10/2019) di Polda Jatim.

Adapun kenyataan bahwa ia juga melakukan eksploitasi atau wiraswasta tubuh, Ia akui sebagai jalan pintas untuk mendapatkan uang demi melunasi hutang. Dan ia mengaku terpaksa melakukannya.

Putri Amelia, finalis ke-3 Putri Pariwisata Indonesia itu, sekali kencan ditarif oleh mucikari sebesar Rp 65 juta. Demikian disampaikan Dir Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan.

"Dari tarif itu, PA terima bersih Rp15 juta. Untuk transportasi termasuk tiket pesawat pulang-pergi dan akomodasi ditanggung oleh mucikari, sisanya dibagi para mucikari," terang Kombes Pol Gideon Arif Setyawan.

Saat ini Putri Amelia dipulangkan ke keluarganya di Jakarta, dan mucikarinya ditahan sebagai tersangka. (LugasJatim)

Tidak ada komentar