LUGAS | Jakarta - Video praktik ahli bid'ah melecehkan ritual umroh/haji kembali hebohkan umat Islam sedunia. Setelah sebelumnya ada jamaah umroh Indonesia melaksanakan sa'i sambil berikrar Pancasila, kini beredar video Banser NU sa'i sambil menyanyikan mars cinta tanah air (syubbanul wathan).
"Selain bacaan-bacaan saat Sa'i, Jamaah Sorban (anSOR BANser) juga gelorakan Ya Lal Wathan...Indonesia biladi... Indonesia Negeriku... di Masjidil Haram Makkah #Umroh999Banser," tulis Guntur Romli, tokoh Jaringan Islam Liberal dan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di twitternya.
Atas praktik bid'ah dan pelecehan tersebut pemerintah Kerajaan Arab Saudi melayangkan teguran berupa protes keras kepada KBRI di Riyadh.
Oleh sebab itu, KBRI melakukan klarifikasi atas informasi yang telah beredar melalui jejaring sosial secara berantai, yang menyatakan bahwa Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel telah menerima protes keras dari Pemerintah Arab Saudi terkait fenomena jemaah Indonesia yang melantunkan Ikrar Pancasila dan Mars Ya Lal Wathan (Syubbanul Wathan) ketika melakukan ibadah Sa'i.
Berikut klarifikasinya:
1. Sebagai Pelayan Ekspatriat Indonesia (Mughtaribin) di Arab Saudi, Dubes RI, Bapak Agus Maftuh Abegebriel sangat menyayangkan terjadinya aksi yang “tidak biasa” di Mas'a (tempat melakukan ibadah Sa'i) yang dilakukan oleh segelintir jamaah umrah Indonesia;
2. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tugas perlindungan seluruh Ekspatriat Indonesia yang tinggal (muqimin), umrah, haji atau yang sedang berkunjung ke di/ke Arab Saudi menjadi tanggung jawab Perwakilan RI di Arab Saudi.
3. Jika ada Ekspatriat Indonesia di Arab Saudi yang melakukan tindakan di luar kepatutan dan norma-norma yang berlaku, maka secara diplomatik yang akan diprotes pertama kali oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi adalah Dubes RI sebagai Pelayan Ekspatriat Indonesia di Arab Saudi;
4. Aksi di Mas'a tersebut berpotensi untuk mengganggu hubungan diplomatik Indonesia - Arab Saudi yang saat ini sedang berada di masa keemasan;
5. Kepada seluruh Ekspatriat Indonesia yang sedang atau akan berkunjung ke Arab Saudi, dihimbau untuk mematuhi peraturan, kepatutan dan norma-norma yang berlaku di Arab Saudi;
6. Untuk diketahui bersama, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang keras segala bentuk upaya yang mempolitisasi Umrah dan Haji.
Demikian klarifikasi informasi ini dibuat untuk menjadi perhatian.
Terima kasih
Pensosbud - KBRI
[*]
Tidak ada komentar