LUGAS | Bekasi - Terkait oknum guru Bright Kids Pre-school yang diduga melakukan
penganiayaan terhadap korban WT (5) sehingga mengalami luka cakar di bagian
kepala sebelah kiri, pada Selasa (1/6) korban WT telah dimintai keterangan oleh
psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PT2A).
Kasus ini dilaporkan orangtua korban di Polsek Pademangan, yang kemudian bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang kemudian melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PT2A).
Kasus ini dilaporkan orangtua korban di Polsek Pademangan, yang kemudian bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang kemudian melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PT2A).
WT didampingi orang tua dan pengacaranya, Jefri Luanmase, S.H dengan mendatangi kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PT2A) di Jalan Raya Bekasi Timur Km 18 Pulogadung Jakarta Timur.
Kedatangan mereka ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PT2A) guna memenuhi panggilan surat undangan, agar korban dapat diperiksa tersendiri di ruang kerjanya.
Di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kasus ini ditangani langsung Kepala oleh Divisi
Penanganan Kasus Dra. Nuke Setiyani, Psi. Selama 2 jam pemeriksaan secara
tertutup, WT tak tampak ada tekanan saat terlihat dibawa seorang petugas ke ruangan
bermain anak.
Dari hasil keterangan yang diperoleh, menurut ayah
korban, Shendy, WT telah memberikan keterangan kepada petugas bahwa dirinya
dicakar oleh gurunya. “Minggu depan kita dipanggil kembali untuk pemeriksaan
selanjutnya, karena ada beberapa pemeriksaan, yang saat ini belum selesai hari
ini, " ujar Shendy.
(putra tobing)
(putra tobing)
Tidak ada komentar