LUGAS | Jenewa - Pada tanggal 2-27 November 2015, dilaksanakan Konferensi Komunikasi Radio Sedunia (World Radiocommunication Conference/ WRC) di Jenewa. Konferensi ini dilaksanakan oleh International Telecommunication Union (ITU) dan bertujuan untuk membahas perencanaan spektrum frekuensi radio di masa depan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi di masa depan.
Konferensi ini dilaksanakan setiap 4 tahun. Hasil dari konferensi ini akan digunakan oleh setiap negara untuk merencanakan penggunaan frekuensinya yang penggunaannya terkait dengan berbagai sektor kehidupan seperti untuk pertahanan keamanan, penerbangan, maritim, penyiaran, seluler, amatir, meteorology, lingkungan hidup, pemantauan perubahan lingkungan, standar waktu dan lain-lain.
Pada pertemuan ini delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan dari Kemkominfo, Kemlu, Kemhub, Kemhan, operator satelit, operator telekomunikasi, dan asosiasi penyiaran. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Dirjen SDPPI, Dr. Muhammad Budi Setiawan bergantian dengan Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI, Dr. Titon Dutono.
Delegasi Indonesia membawa misi penting terkait dengan kepentingan nasional dalam penggunaan spektrum frekuensi radio.
Untuk memperjuangkan kepentingan nasional, Indonesia telah mempersiapkan beberapa proposal yang akan disampaikan dalam pertemuan ini. Proposal tersebut ada yang diajukan sendiri oleh Indonesia atau diajukan bersama dengan negara lain dalam bentuk joint proposal beberapa negara ataupun proposal bersama dari negara-negara Region 3.
Kepentingan nasional akan diperjuangkan delegasi dalam petertemuan ini adalah :
1. Penambahan pita frekuensi untuk kebutuhan mobile broadband
Sesuai dengan amanat RPJMN, Kemkominfo ditugaskan untuk menambah spektrum frekuensi untuk kebutuhan mobile broadband. Dalam pertemuan ini, Indonesia mendukung dan memperjuangkan penambahan pita IMT (mobile broadband) pada pita-pita frekuensi tertentu yang sesuai dengan kondisi nasional sehingga pita IMT baru diharapkan tidak menggangu layanan eksisting yang masih ada di Indonesia seperti frekuensi untuk siaran, satelit, penerbangan dan maritim.
Pita frekuensi yang didukung Indonesia yaitu pada pita L-band (1427-1518 MHz) dan pita 700 MHz (698-790MHz).
2. Melindungi pita satelit C-band dari identifikasi IMT
Pita frekuensi satelit C band merupakan frekuensi yang sangat strategis bagi Indonesia karena digunakan untuk komunikasi satelit. Banyak daerah di Indonesia khsusunya di Indoensia timur yang belum terjangkau oleh komunikasi terrestrial (optik) sehingga sangat bergantung pada komunikasi satelit. Sementara itu, negara-negara Eropa, Korea dan Jepang yang telah maju sistem komunikasi terestrialnya (kabel optik) menginginkan agar pita frekuensi satelit C-band digunakan untuk kebutuhan IMT. Perubahan pita C band untuk IMT akan merugikan kepentingan Indonesia. Oleh karena itu dalam konferensi ini, Indonesia memperjuangkan agar pita satelit tidak digunakan untuk layanan IMT.
3. Melindungi pita penyiaran UHF dari identifikasi IMT
Pita frekuensi siaran 470-698 MHz di Indonesia digunakan untuk layanan siaran televisi. Dalam pertemuan ini beberapa negara dimotori oleh Amerika Serikat mengingingkan agar pita ini dapat juga digunakan untuk layanan pita lebar IMT. Mengingat layanan televisi siaran di Indonesia masih sangat bergantung pada frekuensi UHF, maka Indonesia berkepentingan agar hasil konferensi tidak memutuskan pita UHF digunakan untuk IMT.
4. Melindungin pita penerbangan dan maritime dari identifikasi IMT
Indonesia berkepentingan agar beberapa pita penerbangan dan pita frekuensi maritim yang digunakan di Indonesia tidak digunakan untuk IMT sehingga tidak terjadi gangguan pada layanan penerbangan dan maritim.
5. Memperjuangkan penambahan pita satelit Ku band untuk uplink
Sebagai negara yang masih tergantung pada sistem komunikasi satelit, Indonesia perlu mendukung penambahan pita frekuensi satelit agar layanan satelit di Indonesia dapat semakin baik. Dalam hal ini Indonesia akan memperjuangkan adanya penambahan pita baru untuk satelit di pita Ku band.
6. Memperjuangkan adanya regulasi satelit baru jika terjadi kegagalan peluncuran satelit
Saat ini belum ada regulasi yang dapat mendukung Indoneia jika terjadi kegagalan peluncuran satelit. Sementara itu tahun 2016 Indonesia akan meluncurkan 2 satelit yait satelit BRISat dan Satelit Telkom 3S. Oleh karena itu untuk mengantisipasi kondisi yang merugikan Indonesia jika terjadi resiko kegagalan peluncuran, pada konferensi ini Indonesia mengusulkan suatu regulasi baru yang akan mengakomodir kepentingan Indonesia jika terjadi resiko kegagalan peluncuran satelit.
7. Mendukung alokasi frekuensi untuk keperluan global flight tracking pada penerbangan sipil
Dalam persidangan ini, Indonesia mendukung adanya frekuensi yang khusus digunakan untuk keperluan pengamatan penerbangan mengingat monitoring penerbangan merupakan bagian dari keselamatan penerbangan. Tetapi pita frekuensi yang akan dialokasikan haruslah tidak boleh mengganggu layanan lain yang telah berkembang di Indonesia. Dalam hal ini Indonesia mendukung agar pita frekuensi yang akan digunakan untuk GFT adalah pita frekuensi yang telah disediakan untuk layanan penerbangan.
8. Memperjuangkan peningkatan sistem komunikasi maritime menggunakan AIS
Sebagai negara maritim, komunikasi maritim sangat dibutuhkan untuk keselamatan pelayaran. Oleh karena itu, Indonesia memiliki kepentingan agar ITU melalui konferensi ini dapat memperbaiki sistem komunikasi pelayaran yang menggunakan AIS mengingat sistem yang ada saat ini masih memiliki kelemahan.
9. Memperjuangkan harmonisasi frekuensi dan perbaikan regulasi internasional untuk penggunaan frekuensi untuk keperluan emergensi dan penanggulangan bencana.
Sistem komunikasi radio sangat vital pada saat terjadi bencana untuk pertolongan dan penanggulangan bencana. Oleh karena itu dalam konferensi ini Indonesia mendukung agar terjadi harmonisasi dalam penggunaan frekuensi untuk keperluan emergensi dan penanggulangan bencana. Pita frekuensi yang akan diharmonisasikan ini diharapkan tidak mengganggu pita-pita yang telah digunakan di Indonesia.
10. Memperjuangkan penambahan pita frekuensi amatir sekunder di HF
Pita amatir di HF dapat digunakan untuk keperluan penanggulangan bencana yang sering terjadi di Indonesia.
Mengingat bahwa dalam konferensi ini banyak benturan kepentingan yang terjadi diantara berbagai negara mengingat kepentingan yang berbeda setiap negara maka delegasi Indonesia harus berjuang agar hasil keputusan konferensi radiokomunikasi sedunia (WRC) tahun 2015 ini dapat sejalan dengan kepentingan nasional sehingga tidak merugikan Indonesia. Perjuangan akan dilakukan baik melalui upaya sendiri maupun menggalang dukungan dengan negara lain yang memiliki kepentingan yang sama.
[L]
Tidak ada komentar