Dalang Perampok Taxi Express Diringkus

LUGAS - Aparat Polsek Metro Kembangan membekuk dalang perampokan sopir Taksi Express, yang terjadi di kawasan CNI, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (4/5/2015) lalu. Saat itu, berkat perlawanan sopir taksi yang jago silat, dua pelaku berhasil ditangkap oleh korban dibantu warga sekitar.

Dua pelaku yang berhasil dikekuk sebelumnya yakni Zainal Saputra, 22 tahun dan Sendy Firmansyah, 18 tahun. Sedangkan satu pelaku lagi berhasil buron.

Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Kembangan, AKP Manurung mengatakan, satu pelaku lagi bernama Randy ditangkap di Tanggul Tomang, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (9/4/2015) kemarin, setelah empat hari buron.

Randy dibekuk di tempat tinggal sepupunya yang sudah tertangkap lebih dulu Sendy Firmansyah dan Zainal Saputra.

"Awalnya dia (pelaku) itu ngaku namanya Bendot, bukan Randy. Padahal kita sudah mengantongi ciri-cirinya. Setelah dipancing keluar, pelaku langsung kami bekuk," ujar AKP Manurung, Jumat (10/4/2015).

Sebelumnya, Edi Suwito, 30 tahun, dirampok saat membawa Taksi Express bernomor polisi B 1410 BTE di wilayah CNI Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu 4 April sekira pukul 02:30 WIB. Beruntung, Edi yang jago silat itu dapat meringkus Sendy dan Zainal walaupun sudah ditodong oleh pisau dapur.

Kata AKP Manurung, Randy yang menyuruh Zainal dan Sendy untuk merampok sopir taksi dan membuangnya di jalan.

"Dia (Randy) juga yang akan mengurus penjualan mobil taksi dan hasilnya akan dibagi rata," lanjutnya.

Sementara itu, Sendy mengakui jika disuruh Rendy mengambil taksi dan membuang sopirnya."Pokoknya kata Rendy itu, kita ambil dulu taksiya. Sopirnya kita buang (tinggalin) di jalan. Kalau soal jual mah urusan gampang," ujar Sandy.

Kini ketiga komplotan amatir itu mendekam di balik jeruji Mapolsek Metro Kembangan.

[L/humaspmj]

Tidak ada komentar