"Kami mendapat informasi bahwa wilayah pesisir Laut Seruyan ditetapkan sebagai zona merah, atau menjadi titik pencarian korban serta benda-benda dari kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501," kata Kapolres Seruyan AKBP Heska Wahyu Widodo, Jumat (1/1).
Heska menjelaskan personelnya telah menerima perintah langsung dari Kapolda Kalteng untuk melakukan penyisiran di wilayah perairan Laut Seruyan yang berbatasan langsung dengan laut Kotawaringin Barat, yang diduga menjadi titik jatuhnya pesawat.
"Penyisiran dilakukan di perairan Laut Seruyan seperti di daerah Laut Sigitung dan Sei Perlu yang memang berbatasan dengan perairan Laut Pangkalan Bun Kotawaringin Barat, dan penyisiran ini sudah dilakukan selama tiga hari," jelasnya.
Ia melanjutkan secara geografis memang ada kemungkinan korban atau serpihan pesawat dengan penerbangan Surabaya-Singapura yang terbawa ombak hingga ke perairan Laut Seruyan.
"Memang daerah pantai Seruyan berdekatan Kotawaringin Barat, jadi kemungkinan serpihan pesawat atau korban terbawa ombak itu bisa saja," ujarnya.
Pencarian dengan menyisir pantai di perairan Laut Seruyan telah melibatkan Polres, Polsek, Polair, juga TNI, meski demikian, pola pencarian dengan cara menyisir pantai tidak dapat selalu dilakukan mengingat cuaca buruk yang sedang terjadi di wilayah Laut Jawa.
"Kemungkinan pencarian akan dilakukan setiap hari, tapi pencarian tidak mungkin ke laut terus karena cuaca buruk," katanya.
Ia menambahkan bahwa saat ini Polres Seruyan sudah menyebarkan personel ke daerah-daerah pesisir pantai untuk dapat berkomunikasi secara intensif dengan masyarakat.
"Terutama nelayan yang aktif melaut, agar dapat memberikan informasi secepatnya kepada kami apabila ada temuan sehingga dapat segera kami tindaklanjuti," katanya lagi.
[L/Rol]
Tidak ada komentar