LUGAS | Jakarta - "Penyumbang dana kampanye yang fikif itu
di antaranya adalah 2 pihak penyumbang bagi pasangan Prabowo-Hatta, dan
3 pihak penyumbang bagi pasangan Jokowi-JK," kata Firdaus Ilyas, Koordinator monitoring anggaran dari Indonesia Corruption
Watch (ICW) pada diskusi publik bertema 'Mendorong Transparansi dan
Akuntabilitas dalam
Pemilu Presiden', di Jakarta,
Senin (15/12)..
"Total dana kampanye pasangan Prabowo-Hatta mencapai Rp 166,6 miliar,
sementara pasangan Jokowi-JK sekitar Rp 312 miliar. Yang menjadi
permasalahan adalah, apakah sumber dana ini wajar?" kata Firdaus.
Firdaus mendapati sejumlah kenyataan mengenai ketidakterbukaan sumber
dana kampanye dari masing-masing capres. Dirinya bahkan menjabarkan
sejumlah data hasil temuan kajiannya, mengenai asal muasal sumber dana
kampanye yang dimaksud tersebut.
"Data yang ada di kami itu menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen sumber dana bagi kedua pasangan capres itu, berasal dari pihak ketiga, yang dalam hal ini merupakan sumber dana dari perseorangan. Lalu berdasarkan 97 persen sampling dari kedua pasangan, kami temui ada sekitar 5,2 persen penyumbang dana yang fiktif, karena tidak ada kejelasan identitas penyumbang dana-dana tersebut," ujar Firdaus.
"Data yang ada di kami itu menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen sumber dana bagi kedua pasangan capres itu, berasal dari pihak ketiga, yang dalam hal ini merupakan sumber dana dari perseorangan. Lalu berdasarkan 97 persen sampling dari kedua pasangan, kami temui ada sekitar 5,2 persen penyumbang dana yang fiktif, karena tidak ada kejelasan identitas penyumbang dana-dana tersebut," ujar Firdaus.
[L]
Tidak ada komentar