LUGAS | Bekasi - Aparat Brimob gabungan dari Polresta Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya dengan kekuatan 400 personil mengamankan jalannya pengukuran ulang sebidang tanah di komplek Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Karim RT004/003, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (18/12).
Pengukuran tanah ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan, setelah ada pengaduan dari J. Nainggolan yang merasa ada sebagian tanahnya dikuasai dan digunakan sebagai jalan oleh pihak pengelola ponpes Baitul Karim. Demikian disampaikan Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Rudi Setiawan, S.I.K, S.H, M.H.
Khawatir akan terjadinya perlawanan dari pihak warga Ponpes Baitul Karim, yang mana tanah obyek sengketa juga memiliki sertifikat, sejak sehari sebelum pengukuran, dilakukan pengamanan dengan diberlakukan jam malam serta upaya persuasif dialogis dengan pihak pondok pesantren.
"Kami warga negara yang patuh terhadap hukum yang berlaku di negara ini, jadi silakan apabila aparat kepolisian ingin melakukan pengukuran dalam rangka penyidikan," jelas Ari Wijanarko, salah satu pengelola Pondok Pesantren.
Pengukuran tanah ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan, setelah ada pengaduan dari J. Nainggolan yang merasa ada sebagian tanahnya dikuasai dan digunakan sebagai jalan oleh pihak pengelola ponpes Baitul Karim. Demikian disampaikan Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Rudi Setiawan, S.I.K, S.H, M.H.
Khawatir akan terjadinya perlawanan dari pihak warga Ponpes Baitul Karim, yang mana tanah obyek sengketa juga memiliki sertifikat, sejak sehari sebelum pengukuran, dilakukan pengamanan dengan diberlakukan jam malam serta upaya persuasif dialogis dengan pihak pondok pesantren.
"Kami warga negara yang patuh terhadap hukum yang berlaku di negara ini, jadi silakan apabila aparat kepolisian ingin melakukan pengukuran dalam rangka penyidikan," jelas Ari Wijanarko, salah satu pengelola Pondok Pesantren.
Dalam pengukuran tanah yang jadi obyek sengketa ini puluhan aparat masuk ke rumah salah satu warga yang tinggal di dalam komplek pondok pesantren dan mengamankan 3 peralatan berkebun yang dikhawatirkan dijadikan sebagai alat perlawanan, serta menyita puluhan batang bilah bambu dari salah satu area kebun.
Adapun ketegangan berupa penolakan pengukuran yang sempat terjadi, karena pihak pengelola yang menempati area kompleks tidak
diberitahu akan adanya pengukuran dan petugas datang tanpa menunjukkan
surat tugas.
Hingga berita ini diturunkan suasana kondusif dan tidak terjadi perlawanan, 400 aparat gabungan diterima oleh pengelola pondok pesantren beserta tim hukum, dan sekitar 10 santri yang bertugas sebagai pengamanan komplek yang turut mengawasi jalannya pengukuran oleh petugas BPN Kota Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan suasana kondusif dan tidak terjadi perlawanan, 400 aparat gabungan diterima oleh pengelola pondok pesantren beserta tim hukum, dan sekitar 10 santri yang bertugas sebagai pengamanan komplek yang turut mengawasi jalannya pengukuran oleh petugas BPN Kota Bekasi.
[L]
Tidak ada komentar