TABLOIDLUGAS.COM | Jakarta - Tim Advokasi Pasangan Capres/Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum polisi.
"Hari ini kami dari Tim Advokasi Prabowo-Hatta, datang untuk melaporkan ke Irwasum dan ke Propam yang pada intinya melaporkan oknum anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran (pemilu)," kata M. Achyar, di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (13/7/2014) siang.
Adapun dugaan pelanggaran tersebut, kata Achyar, dilakukan oknum anggota Polsek Banrambai, Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Pelanggaran dilakukan dengan cara merubah hasil Formulir C1 untuk memenangkan salah satu pasangan.
"Peristiwa ini menunjukkan ketidaknetralan oknum Polri di lapangan. TNI-Polri harus bersifat netral dan sejalan semangat reformasi. Kami menuntut Kapolri menindak tegas dan tidak ditutup-tutupi oknum anggota tersebut," tegasnya.
Saat ditanya bukti-bukti mengenai pelanggaran yang dilakukan oknum Polri, mereka belum bisa menunjukan. Ia berjanji bakal membawa bukti-bukti tersebut pada kesempatan yang lain.
Pihak Irwasum dan Propam menyarankan kepada mereka untuk melengkapi bukti-bukti mengenai pelanggaran seperti yang dikatakannya. "Sejauh ini bukti-bukti kami akan menyusul," kata Achyar. [ic]
"Hari ini kami dari Tim Advokasi Prabowo-Hatta, datang untuk melaporkan ke Irwasum dan ke Propam yang pada intinya melaporkan oknum anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran (pemilu)," kata M. Achyar, di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (13/7/2014) siang.
Adapun dugaan pelanggaran tersebut, kata Achyar, dilakukan oknum anggota Polsek Banrambai, Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Pelanggaran dilakukan dengan cara merubah hasil Formulir C1 untuk memenangkan salah satu pasangan.
"Peristiwa ini menunjukkan ketidaknetralan oknum Polri di lapangan. TNI-Polri harus bersifat netral dan sejalan semangat reformasi. Kami menuntut Kapolri menindak tegas dan tidak ditutup-tutupi oknum anggota tersebut," tegasnya.
Saat ditanya bukti-bukti mengenai pelanggaran yang dilakukan oknum Polri, mereka belum bisa menunjukan. Ia berjanji bakal membawa bukti-bukti tersebut pada kesempatan yang lain.
Pihak Irwasum dan Propam menyarankan kepada mereka untuk melengkapi bukti-bukti mengenai pelanggaran seperti yang dikatakannya. "Sejauh ini bukti-bukti kami akan menyusul," kata Achyar. [ic]
Tidak ada komentar