TABLOIDLUGAS.COM | Jakarta - Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bertekad untuk meningkatkan pendapatan per kapita penduduk Indonesia, dari Rp 35 juta menjadi minimal Rp 60 juta. Hal ini sebagai upaya untuk membangun perekonomian yang kuat, berdaulat, adil, dan makmur sebagai pelaksanaan agenda dan program nyata untuk menyelamatkan Indonesia.
Demikian salah satu penjabaran visi misi pasangan calon presiden-wakil presiden yang diusung Gerindra dan lima parpol lainnya itu, seperti dikutip dari situs resmi KPU.
Berikut poin lengkap terkait membangun perekonomian yang kuat, berdaulat, adil, dan makmur.
1. Meningkatkan pendapatan per kapita penduduk dari Rp 35 juta menjadi minimal Rp 60 juta dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen per tahun menuju pertumbuhan di atas 10 persen, dengan strategi pertumbuhan ekonomi tinggi berkualitas melalui peningkatan pertumbuhan melalui sektor produksi sehingga dicapai keseimbangan optimal dengan pertumbuhan yang dipicu konsumsi.
2. Meningkatkan pemerataan dan kualitas pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi jurang antara si miskin dan si kaya (menurunkan indeks gini dari 0,41 menjadi 0,31), dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) dari sekitar 75 menjadi 85.
3. Meningkatkan daya serap angkatan kerja menuju 2 juta lapangan kerja per tahun melalui perbaikan regulasi dan infrastruktur untuk industri pengolahan yang padat karya (tekstil, sepatu, alas kaki, elektronik, dan lainnya), dan pembukaan lahan pertanian baru, dan menjadikan badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian bangsa sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan dan kedaulatan ekonomi.
4. Membangun industri pengolahan untuk menguasai nilai tambah bagi perekonomian nasional.
5. Membangun dan mengembangkan industri nasional.
6. Mengambil kebijakan proaktif dalam menjaga stabilitas sektor keuangan melalui pengurangan risiko instabilitas dari internal maupun eksternal sektor keuangan.
7. Membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Keuangan yang terintegrasi dengan pariwisata, properti, pendidikan, industri kreatif, jasa-jasa, dan ritel komersial. Investasi pemerintah dianggarkan sekitar 2,25 miliar-3 miliar dollar AS selama 7 tahun.
8. Menyelenggarakan APBN yang prorakyat. Dari sisi penerimaan, meningkatkan penerimaan negara dari pajak dari sekitar 12 persen hingga 16 persen rasio PDB dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan perbaikan sistem perpajakan yang lebih adil serta menekan pemborosan dan inefisiensi pengeluaran anggaran.
9. Dari sisi belanja negara, menjadikan belanja negara bukan sekadar sebagai sumber pertumbuhan, melainkan juga sebagai alat pemerataan.
10. Dari sisi pembiayaan:
Demikian salah satu penjabaran visi misi pasangan calon presiden-wakil presiden yang diusung Gerindra dan lima parpol lainnya itu, seperti dikutip dari situs resmi KPU.
Berikut poin lengkap terkait membangun perekonomian yang kuat, berdaulat, adil, dan makmur.
1. Meningkatkan pendapatan per kapita penduduk dari Rp 35 juta menjadi minimal Rp 60 juta dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen per tahun menuju pertumbuhan di atas 10 persen, dengan strategi pertumbuhan ekonomi tinggi berkualitas melalui peningkatan pertumbuhan melalui sektor produksi sehingga dicapai keseimbangan optimal dengan pertumbuhan yang dipicu konsumsi.
2. Meningkatkan pemerataan dan kualitas pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi jurang antara si miskin dan si kaya (menurunkan indeks gini dari 0,41 menjadi 0,31), dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) dari sekitar 75 menjadi 85.
3. Meningkatkan daya serap angkatan kerja menuju 2 juta lapangan kerja per tahun melalui perbaikan regulasi dan infrastruktur untuk industri pengolahan yang padat karya (tekstil, sepatu, alas kaki, elektronik, dan lainnya), dan pembukaan lahan pertanian baru, dan menjadikan badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian bangsa sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan dan kedaulatan ekonomi.
4. Membangun industri pengolahan untuk menguasai nilai tambah bagi perekonomian nasional.
5. Membangun dan mengembangkan industri nasional.
6. Mengambil kebijakan proaktif dalam menjaga stabilitas sektor keuangan melalui pengurangan risiko instabilitas dari internal maupun eksternal sektor keuangan.
7. Membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Keuangan yang terintegrasi dengan pariwisata, properti, pendidikan, industri kreatif, jasa-jasa, dan ritel komersial. Investasi pemerintah dianggarkan sekitar 2,25 miliar-3 miliar dollar AS selama 7 tahun.
8. Menyelenggarakan APBN yang prorakyat. Dari sisi penerimaan, meningkatkan penerimaan negara dari pajak dari sekitar 12 persen hingga 16 persen rasio PDB dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan perbaikan sistem perpajakan yang lebih adil serta menekan pemborosan dan inefisiensi pengeluaran anggaran.
9. Dari sisi belanja negara, menjadikan belanja negara bukan sekadar sebagai sumber pertumbuhan, melainkan juga sebagai alat pemerataan.
10. Dari sisi pembiayaan:
- Menurunkan defisit anggaran secara bertahap menjadi 1 persen dari PDB mulai 2017, di mana defisit difokuskan untuk pembiayaan infrastruktur.
- Mengurangi pinjaman luar negeri baru oleh pemerintah, baik multilateral maupun bilateral, dengan target menjadi nol pada 2019.
- Mengelola utang pemerintah dengan cermat dan bijak serta memanfaatkan dengan efisien dan efektif.
- Mengembangkan inovasi produk keuangan dari negara yang terintegrasi dengan inovasi pajak, khususnya dalam bentuk obligasi infrastruktur.
- Mengembangkan skema pembiayaan infrastruktur sosial seperti air bersih dan rumah sakit, antara lain berdasarkan PPP/Private Finance Initiative (PFI) dengan catatan cost of money-nya hanya sedikit di atas kupon surat berharga negara.
11. Memperbaiki daya saing dunia usaha dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN dan persaingan global.
12. Menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan perbankan/keuangan syariah dan industri kreatif muslimah dunia serta membangun kampung kreativitas bagi pelaku industri kreatif di berbagai kota/kabupaten yang potensial.
[L/kompas/mafaza]
12. Menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan perbankan/keuangan syariah dan industri kreatif muslimah dunia serta membangun kampung kreativitas bagi pelaku industri kreatif di berbagai kota/kabupaten yang potensial.
[L/kompas/mafaza]
Tidak ada komentar