TABLOIDLUGAS.COM | Semarang - Kecelakaan karambol yang terjadi Selasa (24/9) sore sekitar pukul 17.30 WIB telah mengakibatkan kemacetan parah di jalur konvensional Semarang ke arah Bawen. Korban meninggal tercatat 1 orang atas nama Ir Suharyanto pengemudi
mobil nopol H 8456 TH asal Semarang, 4 korban dirawat di RSUD Ungaran dan 9
orang dirawat di RS Ken Saras.
Kecelakaan terjadi akibat rem blong truk Mitsubishi Fuso Nopol N 8175 UP yang dikemudikan Hasim (40), warga Mayangan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). Truk menabrak tangga JPO dan mengakibatkan tabrakan karambol yang melibatkan 8 mobil. Pantauan Tabloid Lugas di lokasi, kerusakan parah dialami Fortuner dengan Nopol H 7647 DG, Kijang Avanza H 8456 TH dan H 9210 ML.
Demikian halnya kondisi JPO yang menjadi miring akibat tertabrak truk, langsung dilakukan pemotongan oleh petugas supaya tidak membahayakan keselamatan masyarakat. Arus lalu lintas sepanjang depan Pasar Babadan masih disterilkan untuk pekerjaan pemotongan dan perobohan JPO ini.
Lalu-lintas dari arah Semarang, khususnya untuk kendaraan kecil sementara dialihkan melalui jalan tol semarang - Bawen, sedangkan truk dan bus tetap tetap di jalur utama dengan kondisi diam tak bergerak.
Dari olah TKP sementara, polisi menetapkan sopir truk maut sopir truk sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka didasarkan pada hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan keterangan sejumlah saksi yang menyebut truk bermuatan pasir besi itu sebagai penyebab terjadinya kecelakaan. Berdasar kesimpulan tersebut, sopir truk tersebut kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Semarang AKP Gusman Fitra. [sabtobudi]
Kecelakaan terjadi akibat rem blong truk Mitsubishi Fuso Nopol N 8175 UP yang dikemudikan Hasim (40), warga Mayangan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). Truk menabrak tangga JPO dan mengakibatkan tabrakan karambol yang melibatkan 8 mobil. Pantauan Tabloid Lugas di lokasi, kerusakan parah dialami Fortuner dengan Nopol H 7647 DG, Kijang Avanza H 8456 TH dan H 9210 ML.
Demikian halnya kondisi JPO yang menjadi miring akibat tertabrak truk, langsung dilakukan pemotongan oleh petugas supaya tidak membahayakan keselamatan masyarakat. Arus lalu lintas sepanjang depan Pasar Babadan masih disterilkan untuk pekerjaan pemotongan dan perobohan JPO ini.
Lalu-lintas dari arah Semarang, khususnya untuk kendaraan kecil sementara dialihkan melalui jalan tol semarang - Bawen, sedangkan truk dan bus tetap tetap di jalur utama dengan kondisi diam tak bergerak.
Dari olah TKP sementara, polisi menetapkan sopir truk maut sopir truk sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka didasarkan pada hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan keterangan sejumlah saksi yang menyebut truk bermuatan pasir besi itu sebagai penyebab terjadinya kecelakaan. Berdasar kesimpulan tersebut, sopir truk tersebut kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Semarang AKP Gusman Fitra. [sabtobudi]