LUGAS | Taliabu – Polemik pinjaman daerah sebesar Rp 115 miliar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu pada 2022 kembali mencuat ke permukaan. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) II guna mengusut tuntas aliran dana yang hingga kini dinilai tidak memiliki kejelasan pemanfaatan.

Koordinator Lapangan PB HMT, Sanju La Olu, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara transparan bagaimana dana tersebut digunakan. "Pinjaman sebesar Rp 115 miliar bukan angka kecil. Seharusnya ada bukti nyata dari peruntukannya, bukan justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat," ujar Sanju dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor DPRD Pulau Taliabu, Senin (11/3).

PB HMT menyoroti bahwa dana tersebut sebelumnya dialokasikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk tiga proyek utama: pembangunan pasar, jembatan, dan jalan lingkar kabupaten. Namun, hingga kini, ketiga proyek tersebut dinilai belum memberikan hasil yang signifikan. 



"Kami melihat fakta di lapangan, proyek-proyek ini nihil hasil. Jika anggarannya benar-benar digunakan, masyarakat tentu sudah merasakan manfaatnya. Ini yang harus diselidiki lebih dalam oleh DPRD," lanjut Sanju.

PB HMT juga mengkritik DPRD Pulau Taliabu yang dianggap lamban dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap anggaran daerah. Mereka mendesak agar legislatif tidak menutup mata dan segera mengambil langkah konkret dengan membentuk Pansus II untuk mengusut dugaan penyalahgunaan pinjaman daerah.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari DPRD maupun pemerintah daerah terkait tuntutan PB HMT. Namun, desakan mahasiswa ini menambah tekanan bagi para pemangku kebijakan untuk segera memberikan transparansi mengenai penggunaan pinjaman tersebut.

Masyarakat menunggu langkah tegas DPRD dalam mengusut tuntas permasalahan ini. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah dikhawatirkan semakin menurun.


Laporan Sumpono | Editor: Mahar Prastowo | LUGAS