Wartawan datang disambut ratusan preman bersenjata yang berlarian dari atas bukit tempat rumah-rumah para petani dihancurkan menggunakan alat berat pada Selasa (1/09/2020) |
LUGAS | Cianjur - Tragedi pengusiran ribuan petani di Cianjur yang telah diadukan ke Komnas HAM, Senin (31/08/2020) kemarin masih berlanjut. Rumah mereka dihancurkan dengan alat berat dibawah penjagaan ketat oleh ratusan preman bersenjata. Belasan wartawan yang mencoba meliput, justru diintimidasi dan diancam keselamatan jiwanya oleh ratusan preman dengan senjata tajam.
Sejak awal kedatangan, para wartawan menyangka ada aparat kepolisian yang menjaga lokasi seperti sehari sebelumnya, sehingga bermaksud langsung meliput ke lokasi. Namun, baru saja sampai di depan pintu gerbang yang telah ditembok beton, ratusan preman berlarian menyambut dengan berteriak-teriak melakukan intimidasi, melarang mengambil gambar sambil menodongkan senjata-senjata tajam seperti golok dan parang.
Komunikasi yang coba dibangun oleh wartawan dengan salah satu preman yang mengaku bernama Jimi, menemui jalan buntu, massa preman terus melakukan intimidasi. Tidak ingin keselamatan jiwanya terancam, para wartawan memutuskan meninggalkan lokasi dengan susah payah karena harus memudurkan kendaraan di jalan yang sempit.
Selain menutuo akses jalan dengan melakukan pemagaran permanen (cor beton), PT MPM juga memasang spanduk |
Selain akses jalan menuju Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur ditutup pagar bersemen setinggi dua meter, PT Maskapai Perkebunan Moelia juga memasang spanduk bertuliskan penolakan pada kehadiran warga LDII dan preman.
Atas kejadian intimidasi dan pengusiran terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik ini, rombongan wartawan kemudian ke Kantor Polres Cianjur guna meminta tanggapan Kapolres, namun tidak ada di lokasi. Wartawan sempat diterima oleh Kaurbinopsnal Sunaryo, S.H di depan ruangannya.
Dalam keterangan singkatnya Sunaryo mengatakan, belum tahu persis dengan keadaan yang terjadi di sana dan urusan internal di sana.
"Itu masalah intern dia yang ada disana. Permasalahan yang rekan-rekan media sampaikan terkait peliputan di sana adalah penanganan internal di sana," jelas Sunaryo.
Saat ditanya soal ancaman para preman terhadap keselamatan wartawan dengan senjata tajam, bukannya menunjukkan sikap sebagai aparat keamanan, Sunaryo justru mengatakan itu belum tentu untuk mengancam.
"Itu kan belum tentu seperti itu. Kan di lahan pertanian membawa (parang) mungkin digunakan untuk bercocok tanam kita kan belum tau, ya," ucap Sunaryo lalu pamit meninggalkan wartawan.
Sebelumnya, pada Kamis 27 Agustus 2020 lalu sekira 2000 jiwa petani penggarap lahan di tiga desa yakni Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet, dan Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi Cianjur terusir dari lahan dan tempat tinggalnya.
Mereka mendapat intimidasi dari sekelompok preman bersenjata dan dipaksa keluar dari lahan tersebut.
Menurut pengakuan warga di depan Komnas HAM, ratusan preman yang melakukan intimidasi atas perintah PT. Maskapai Perkebunan Moelia (MPM).
[L]
2 komentar
penggunaan istilah "preman bersenjata" sebaiknya diubah dengan OTK bersenjata (diduga oknum bayaran PT MPM),
agar tidak ambigu dengan tulisan 'preman-preman' pada spanduk di atas pintu gerbang.
Terima kasih.