Dipicu Daftar Penerima BLT-DD Tanpa Musdessus, Pemuda Desa Wayo Tuntut Kades Mundur

LUGAS | Taliabu - Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Wayo yang berjumlah hampir 40 orang menggelar aksi damai di depan Kantor Desa Wayo, terkait dengan sejumlah tuntutan terhadap Kepala Desa Wayo, Taliabu Barat, Maluku Utara, Kamis (4/5/2020) dini hari. Penetapan Penerima BLT-DD tanpa Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) menjadi pemicu utama disamping beberapa tuntutan lainnya hingga massa menuntut kepala desa mundur meletakkan jabatan.  

Massa aksi sempat bersitegang antara petugas kepolisian ditengah orasi  Husen Soamole yang menyuarakan beberapa poin tuntutan. Diantaranya masalah pengembalian uang sertifikasi (prona), dugaan penjualan tanah warga oleh Kepala Desa, Penetapan Penerima BLT-DD tanpa musyawarah Desa Khusus, menuntut Kepala Desa menyerahkan data APBDes dan RKPDes tahun anggaran 2017 s/d 2019 kepada BPD, mempertanggungjawabkan sisa Anggaran Desa tahun 2018 sebesar Rp 563.412.400, serta menuntut kades agar segera turun dari jabatan sebagai Kepala Desa Wayo.

Selain tuntutan tersebut, Husen Soamole dalam orasinya juga mendesak agar musdesus serta tuntutan lainnya digelar secara terbuka agar disaksikan oleh masyarakat secara transparan dan tidak ada yang ditutupi.

"Kami meminta kepada BPD untuk melakukan musdesus terbuka terkait dengan calon penerima BLT karena setahu kami musyawarah tidak pernah dilakukan dan jika BPD tidak mengindahkan permintaan kami maka kami anggap BPD dan Kades telah berkonspirasi dalam menetapkan calon penerima tersebut secara sepihak!" teriak Husen dengan lantang dalam orasinya.


Menyanggupi hearing terbuka, Kepala Desa Sofyan Hasan membantah pernah menjual belikan tanah masyarakat serta menantang masyarakat yang bisa membuktikan tuduhan tersebut. "Siapa masyarakat yang tanahnya dijual kades, acungkan tangan!" Tantang Sofyan.

Sontak pertanyaan tersebut dijawab oleh seorang warga. 

"Ini! Tanah ini saya tinggali dari 2006 dan setelah saya pergi merantau saya datang tanah ini sudah diobrak-abrik dan sipatnya (batas) sudah bergeser dan sudah disertifikatkan!" jawab seorang warga yang tanah rumahnya tersebut berhadapan dengan Kantor Desa Wayo.

Namun Sofyan Hasan membantah bahwa tanah tersebut dijual. "Terjawab sudah bahwa tanah ini tidak dijual dan harusnya kita mengambil sampel beberapa orang sehingga ada pembuktian itu benar atau tidak," ujar Sofyan.

Adapun terkait musyawarah desa khusus (Musdessus) sudah dilakukan namun tidak melibatkan berkumpulnya sejumlah masyarakat karena menyesuaikan protokol kesehatan. "Musyawarah khusus dilaksanakan tanggal 8 Mei antara BPD dan Aparat Desa Wayo dan hal ini terjadi karena aturan yang tidak membenarkan kerumunan sehingga protap kesehatan kami terapkan," jawab Kades.

Di lokasi yang sama, jawaban Kepala Desa Wayo berlawanan dengan pernyataan Wakil Ketua BPD Fahrudin Jamadin yang mengungkapkan musyawarah terkait dengan calon Penerima BLT DD tidak pernah dilakukan. "Musyawarah itu tidak pernah dilakukan karena jika dilakukan mestinya ada berita acara yang dimunculkan," jelas Fahrudin Jamadin disambut teriakan demonstran. 

Lanjut Fahrudin, "terkait dengan RKPDes dari tahun 2017 dan 2019 sejujurnya kami dari BPD sudah berupaya berkomunikasi dengan Kepala Desa dan DPMD agar RKPDes ini diberikan kepada BPD dan bahkan sudah pernah disampaikan Bapak Bupati bahwa BPD itu harusnya mengantongi RKPDes," sambung Fahrudin yang dibenarkan oleh Ketua BPD Junaini Monomo

Di lokasi yang sama, hadirnya Kepala DPMD Mansur Mudo dalam aksi juga menjawab pertanyaan serta berjanji untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan massa aksi tersebut.  "Semua tuntutan sudah kami tampung dan akan kami evaluasi serta tindaklanjuti nantinya," janji Mansur.

Tuntutan lain yang sepintas disinggung oleh massa aksi yaitu permasalahan Tanah Kuburan yang diduga material tanah diperjualbelikan oleh Kepala Desa.

Namun dari pantauan Team LUGAS saat hearing terbuka di lokasi, massa aksi lebih menitikberatkan pada seputar data penerima BLT-DD dan RKPDes sampai akhirnya masa aksi membubarkan diri pada pukul 13.12 WIT.


Team LUGAS 

Tidak ada komentar